DPRD Kota Batu Kawal Penyediaan Rumah Layak Huni dan Percepatan PSU, Amirah Ghaida Dayanara: Hunian Sehat Hak Dasar Rakyat, Demi Mewujudkan Keadilan Sosial
MALANG NEWS - Komisi C DPRD Kota Batu berkomitmen untuk mengawal ketat penyediaan hunian layak bagi masyarakat serta mempercepat penyelesaian Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang kepada pemerintah daerah. Melalui rap...
MALANG NEWS - Komisi C DPRD Kota Batu berkomitmen untuk mengawal ketat penyediaan hunian layak bagi masyarakat serta mempercepat penyelesaian Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang kepada pemerintah daerah.
Melalui rapat kerja bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Batu, pihak legislatif menegaskan bahwa kepastian legalitas fasilitas umum tidak boleh ditunda demi kenyamanan warga.
Menanggapi hal ini, Amirah Ghaida Dayanara, S.I.P selaku anggota DPRD Kota Batu dari Fraksi PDI Perjuangan menyatakan, bahwa penyediaan rumah layak huni merupakan pemenuhan hak dasar rakyat.
"Ya, itu demi untuk mewujudkan keadilan sosial, sehingga program ini harus dikawal agar tepat sasaran dan memastikan negara hadir untuk memberikan tempat tinggal yang aman serta bermartabat bagi setiap warga," tegasnya kepada awak media, pada Rabu (24/6/2026).
Dukung Visi Misi mBatu SAE
Menurut wanita yang baru saja melepas masa lajangnya ini, upaya pengawasan tersebut harus berjalan selaras dengan program Pemerintah Kota Batu yang terus menyalurkan bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rehab-RTLH) guna mendukung visi misi "mBatu SAE".
"Program pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup ini terus menunjukkan tren peningkatan jumlah penerima manfaat dari tahun ke tahun, di mana pada alokasi anggaran sebelumnya, bantuan stimulus sebesar Rp 30 juta per rumah telah disalurkan kepada puluhan warga masyarakat Kota Batu yang membutuhkan, demi mewujudkan hunian yang lebih sehat," pungkas alumnus UMM ini. (Nda)
Ditulis oleh
Redaksi Malang News