Langsung ke konten
NASIONAL

DPD LSM LIRA Kota Batu Kawal Sidang Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM di PN Malang

2 menit baca
37x dibaca
AD 728x90 — Landscape
Bagikan:
DPD LSM LIRA Kota Batu Kawal Sidang Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM di PN Malang

MALANG NEWS – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur, terus mengawal jalannya persidangan kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), yang melibatkan seoran...

MALANG NEWS – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur, terus mengawal jalannya persidangan kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), yang melibatkan seorang oknum anggota kepolisian sebagai terdakwa.

Pada sidang ketiga yang digelar di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Malang, pada Kamis (11/6/2026), agenda persidangan berfokus pada tanggapan atas nota keberatan (eksepsi), yang sebelumnya diajukan oleh penasihat hukum terdakwa.

Gubernur LSM LIRA Jawa Timur, Samsudin, S.H., yang ditemui usai mengikuti jalannya persidangan, didampingi Punggawa LSM LIRA Malang Raya, Plt. Wali Kota LSM LIRA Kota Malang, Imam, S.H., Wali Kota LSM LIRA Kota Batu, Rudi Cahyono, Bupati LSM LIRA Kabupaten Malang, Sri Agus Mahendra, serta jajaran LBH LIRA Jawa Timur, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga perkara tersebut memperoleh kepastian hukum.

Baca Juga
Kenali Bahaya Narkoba Sejak Dini, Satresnarkoba Polres Batu Gelar Binluh di SDN 2 Bumiaji

Kenali Bahaya Narkoba Sejak Dini, Satresnarkoba Polres Batu Gelar Binluh di SDN 2 Bumiaji

NASIONAL

“Kami hadir untuk memantau jalannya proses hukum dan memastikan perkara ini berjalan secara transparan, serta memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.” ujar Samsudin kepada awak media.

Menurutnya, perhatian publik terhadap perkara ini sangat penting agar proses peradilan dapat berlangsung secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Samsudin S.H, menjelaskan bahwa majelis hakim dijadwalkan akan membacakan putusan sela atas eksepsi yang diajukan penasihat hukum terdakwa pada sidang berikutnya, yang akan digelar pekan depan. 

Baca Juga
Fokus Berdayakan Warga Desa Tulungrerjo, Sahabat Mikutopia Gelar Tasyakuran Resmikan Kantor Baru

Fokus Berdayakan Warga Desa Tulungrerjo, Sahabat Mikutopia Gelar Tasyakuran Resmikan Kantor Baru

NASIONAL

Putusan sela tersebut akan menentukan apakah persidangan dapat dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara atau terdapat pertimbangan hukum lain, yang harus diputuskan terlebih dahulu oleh majelis hakim.

 “LSM LIRA akan terus memantau dan mengawal setiap tahapan persidangan agar berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta memenuhi rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota LSM LIRA Kota Batu, Rudi Cahyono, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkara tersebut hingga tuntas.

Baca Juga
Kharisma, Warga Desa Tlekung Kota Batu, Keluhkan Bau Limbah Kotoran Sapi di depan Rumahnya

Kharisma, Warga Desa Tlekung Kota Batu, Keluhkan Bau Limbah Kotoran Sapi di depan Rumahnya

NASIONAL

 “Kami bersama jajaran LSM LIRA akan terus mengawal proses hukum kasus ini sampai tuntas. Kami berharap seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara ini dapat terungkap secara terang benderang, sehingga keadilan bagi korban dan keluarganya benar-benar dapat terwujud,” ungkap Rudi Cahyono.

Di tempat yang sama, perwakilan keluarga korban berharap proses hukum dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan mampu mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan kasus tersebut. 

Keluarga korban juga berharap, majelis hakim dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya berdasarkan fakta persidangan dan ketentuan hukum yang berlaku. (Nda)

AD 728x90 — Landscape
R

Aktifkan Notifikasi

Dapatkan update berita terbaru langsung di browser Anda.