Langsung ke konten
NASIONAL

Paripurna Plt. Wali Kota Batu, Heli Suyanto Tegaskan Pemkot Batu Lindungi Lahan Pertanian dan Perkuat Tata Kelola Aset Daerah

2 menit baca
23x dibaca
AD 728x90 — Landscape
Bagikan:
Paripurna Plt. Wali Kota Batu, Heli Suyanto Tegaskan Pemkot Batu Lindungi Lahan Pertanian dan Perkuat Tata Kelola Aset Daerah

MALANG NEWS – Plt. Wali Kota Batu, Heli Suyanto, S.H., M.H dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD, menyampaikan jawaban Pemerintah Kota Batu atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat...

MALANG NEWS – Plt. Wali Kota Batu, Heli Suyanto, S.H., M.H dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD, menyampaikan jawaban Pemerintah Kota Batu atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Senin (18/5/2026). 

Tiga Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Pelindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Dalam sambutannya, Plt. Wali Kota Batu, Heli Suyanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kota Batu yang telah memberikan masukan dan menyetujui pembahasan lanjutan terhadap ketiga Raperda tersebut.

Baca Juga
H. Khamim Tohari, Anggota DPRD Kota Batu Desak Kasus Dugaan Pungli dan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun Diusut Tuntas

H. Khamim Tohari, Anggota DPRD Kota Batu Desak Kasus Dugaan Pungli dan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun Diusut Tuntas

NASIONAL

“3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah yang telah disampaikan sangat penting dan diharapkan dapat segera terwujud demi menunjang penyelenggaraan pemerintahan daerah serta meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Batu,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, terkait Raperda Pelindungan LP2B, Pemerintah Kota Batu menegaskan, komitmennya menjaga keseimbangan antara pembangunan daerah, investasi, pariwisata, dan perlindungan lahan pertanian produktif. 

"Pemerintah Kota Batu juga akan memperkuat pengendalian alih fungsi lahan serta mendukung pemberdayaan petani," katanya.

Baca Juga
Mulai 18 Mei - 5 Juni 2026, Mikutopia Promo Separo Diskon 50 Persen Bagi Pelajar se-Kota Batu

Mulai 18 Mei - 5 Juni 2026, Mikutopia Promo Separo Diskon 50 Persen Bagi Pelajar se-Kota Batu

NASIONAL

Menurutnya, Raperda perubahan susunan perangkat daerah, penataan kelembagaan diarahkan untuk meningkatkan efektivitas organisasi dan kualitas pelayanan publik. 

"Perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah dilakukan untuk memperkuat tata kelola aset daerah yang lebih transparan dan akuntabel," paparnya.

Di akhir sambutannya, pria asli putra daerah Kota Batu asal Desa Sunberbrantas ini juga berharap, ketiga Raperda tersebut dapat segera ditindaklanjuti.

Baca Juga
Senilai Rp 10 Miliar dari APBD 2026, DPUPR Revitalisasi Proyek Prioritas Aset Milik Pemkot Batu

Senilai Rp 10 Miliar dari APBD 2026, DPUPR Revitalisasi Proyek Prioritas Aset Milik Pemkot Batu

NASIONAL

"Ya, nantinya dalam pembahasan yang lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Batu," pungkasnya. (Nda)

AD 728x90 — Landscape
R

Aktifkan Notifikasi

Dapatkan update berita terbaru langsung di browser Anda.