MALANG NEWS – Tim Jaksa penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu melakukan pemeriksaan terhadap lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Batu, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan jual beli kios dan los Pasar Induk Among Tani Batu.
Pemeriksaan terhadap lima ASN Pemkot Batu tersebut, tujuannya untuk mencari peristiwa pidananya melawan hukum, terkait dengan dugaan korupsi Pasar Induk Among Tani.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Batu, Wisnu Sanjaya, S.H., M.H menjelaskan, bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan terkait dengan dugaan jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani.
“Ya, hari ini tim jaksa melakukan pemeriksaan kepada lima ASN Pemkot Batu, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani Batu. Pemeriksaanya dilakukan di Kejaksaan Negeri Batu,” terangnya kepada awak media, pada Senin (6/4/2026).
Saat disinggung siapa nama-nama ASN yang dimaksud, Kasi Intel Kejari Batu, Wisnu Sanjaya menyebutkan nama inisial.
“GDP Kepala UPT tahun 2024 hingga sekarang, AS Kepala UPT tahun 2020 hingga 2024, kemudian N alias K, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan tahun 2021 hingga 2026, AY, Kabid Bidang Perdagangan saat ini, TJ, staf Pengelola Data UPT Pasar Amomg Tani,” ungkapnya.
Dalam proses pemeriksaan terhadap lima orang ASN Pemkot Batu menurutnya, merupakan tahap awal penyelidikan untuk menemukan peristiwa pidananya, atau melawan hukum atas dugaan jual beli kios dan los yang dimaksud.
“Jadi, hari ini merupkan awal pemeriksaan kepada lima orang ASN Pemkot Batu, karena selanjutnya dijadwalkan besok pada hari Selasa (7/4/2026) kepada 12 orang para pedagang Pasar Induk Among Tani,” sambungnya.
Lima ASN Pemkot Batu Diperiksa Tujuh Jaksa
Kasi Intel Kejari Batu, Wisnu Sanjaya menegaskan, bahwa pemeriksaan pada hari ini dilakukan di ruang Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) oleh tujuh jaksa.
“Itu karena masih dalam tahap penyelidikan, maka pemeriksaan dilakukan sebanyak tujuh jaksa, tapi nanti kalau sudah meningkat ke tahap penyidikan, baru selanjutnya pemeriksaannya dilakukan oleh tim penyidik,” paparnya.
Dirinya menambahkan, bahwa tim penyelidikan terdiri dari koordinator dari Kejaksaan Negeri Batu.
“Terdiri dari Kasi Pidsus dan ketua tim, jadi totalnya sejumlah ada tujuh jaksa,” urai Wisnu Sanjaya.
Sumber Terperiksa ASN Pemkot Batu
Sementara itu, salah seorang dari ASN Pemkot Batu yang tidak mau disebut namanya usai menjalani pemeriksaan mengaku telah dimintai keterangan di ruang Pidsus mulai pukul 09.00 hingga Pukul 12.00 WIB.
“Tadi saya sudah menjalani pemeriksaan mulai pukul 09.00 hingga pukul 12.00 WIB, di ruang Pidsus totalnya ada 14 pertanyaan seputar kios dan Los Pasar Among Tani,” ungkapnya sembari mewanti-wanti agar namanya tidak disebutkan.
Salah seorang terperiksa, ASN Pemkot Batu ini juga menyebut, berdasarkan informasi yang ia peroleh, bahwa untuk pemeriksaaan lanjutan sesi kedua diagendakan besok.
“Jadi besok itu hari Selasa sekitar 12 orang yang berasal dari para pedagang Pasar Among Tani juga dimintai keterangan juga,” tandasnya sembari berlalu. (Nda)







