MALANG NEWS – Soal polemik akses jalan bagi warga masyarakat Songgoriti khususnya para petani yang diduga ditembok dan dipagar oleh pihak Al-Izzah Boarding School menuai kecaman dan reaksi keras.
Pasalnya, warga masyarakat sekitar dan petani menilai jika adanya pagar besi dan tembok beton tersebut menghalangi aksesibilitas, menyulitkan aktivitas bertani, menurunkan hasil panen, dan mengganggu mobilitas ekonomi.
Mereka berharap, agar polemik ini membutuhkan intervensi Pemerintah Kota Batu, Wali Kota Batu dan dinas terkait dan pihak kepolisian untuk membongkar pagar dan tembok yang menutupi akses jalan yang dimaksud.
Bahkan, beberapa petani pemilik lahan sawah yang lokasinya berdampingan melayangkan protes keras kepada pihak Al Izzah, sekaligus melaporkan kepada LSM LIPAN-RI terkait dengan penutupan akses jalan utama menuju lahan pertanian mereka.
Mereka menilai jika pemicunya pendirian pagar besi dan tembok beton, yang diduga terkait dengan akan dibangunnya Lembaga Pendidikan Muslimah Indonesia (LPMI) Al-Izzah.
Petani Tuding Tindakan Arogansi dan Melanggar Hak Mereka
Menurut Mbah Turimin (85), salah seorang petani sekaligus pemilik lahan, pagar besi dan tembok beton tersebut menghalangi akses vital yang selama ini digunakan untuk mengangkut hasil panen dan alat pertanian.
“Seharusnya menutup akses jalan sawah total tidak diperbolehkan. Namun oleh salah satu pihak Al Izzah, justeru dengan arogan tega menutup akses jalan menuju ke sawah saya,” ujar Mbah Min, sapaan akrabnya yang merasa dirugikan, ungkapnya baru-baru ini.
Konflik ini semakin meruncing, tatkala pendirian pagar besi dan tembok beton tersebut diduga tidak mengantongi izin yang sesuai dan melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 2021 tentang pengabdian pekarangan.
Dimana pada pasal 27 huruf e secara jelas mengatur, bahwa setiap orang atau badan dilarang melakukan kegiatan yang dapat merusak atau mengganggu fungsi prasarana irigasi, termasuk mendirikan bangunan di jalur irigasi tanpa izin.

Lurah Songgokerto Bantu Mediasi
Berkaitan dengan polemik tersebut, mendapat atensi serius dari pihak Kelurahan Songgokerto. Lurah Songgokerto, Arsyam Dian Ramadhan, S.STP, mengumumkan, bahwa akan membantu memediasi pertemuan yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pihak dari Al Izzah, LSM LIPAN-RI, petani, Kecamatan Batu, Polres Batu, Koramil Batu, Babinsa, Babinkamtimas, RW 1, RW 02, Dusun Songgoriti, dan Kelurahan Songgokerto, telah mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan masalah penutupan Jalan Usaha Tani (JUT) oleh pihak Al Izzah
“Alhamdulillah, dengan kejadian tempo hari yang terkait dengan surat resmi yang ditembuskan kepada Pak Wali Kota Batu, Pak Kapolres, Pak Camat, dan saya selaku Lurah Songgokerto, kita telah mencapai kesepakatan untuk membuat akses jalan alternatif di area belakang,” kata Lurah Songgokerto di sela-sela mediasi, pada Jumat (30/1/2026).
Dirinya menjelaskan, bahwa soal akses penutupan JUT oleh Al Izzah dilakukan karena alasan keamanan dan untuk mendukung proses pendidikan di pondok tersebut. Namun, hal ini menimbulkan masalah bagi warga masyarakat sekitar.
“Kami akan membuat akses jalan baru dan sudah dalam proses pembangunan. Kami juga akan membuat berita acara untuk memastikan pertemuan ini tidak menimbulkan persoalan lagi di kemudian hari. Akhirnya, warga dan Pondok Al Izha sepakat untuk membuat akses jalan alternatif dan menjaga keamanan dan kenyamanan warga. Kita harus menjaga anak cucu kita tetap damai,” tegas Lurah Songgokerto.
Status Lahan Sebagian Masih dalam Proses
Dalam kesempatan tersebut, jajaran pimpinan Al Izzah yang fokus di bidang pembangunan dan pengembangan, Ustadz Achmad Sohibul Dawam menyampaikan, bahwasanya soal status lahan yang dimaksud sebagian kuning namun, sebagian masih dalam proses.
“Alhamdulilah sudah kuning, tapi sebagian masih dalam proses perizinan lagi, karena ke depan masih belum pasti mau dibangun apa, selain itu kolyir dan kondisi tanah masih naik turun, maka dari itu harus kami ratakan,” ungkapnya.
Pihak Al Izzah Sambut Baik Mediasi dan Ucapkan Terima Kasih
Lebih lanjut, Ustadz Achmad Sohibul Dawam, mengatakan, bahwa lahan itu memang rencananya mau dibangun untuk kegiatan santri terbuka.
“Kami tutup total karena mau dipakai kegiatan santri terbuka. Karena ada surat dari LSM LIPAN itu untuk kami koordinasi ulang bagaimana selanjutnya, maka dari itu kami mewakili Al Izzah menyambut baik sekaligus berterima kasih sekali kepada pihak Kelurahan Songgokerto yang telah membantu memediasi,” ungkapnya.

Mediasi Hasilkan Kesepakatan Bersama
Menyikapi mediasi tersebut, lanjut Ustadz Dawam, pihak Al Izzah sepakat dan setuju terhadap semua hasil keputusan dalam mediasi bersama para warga masyarakat dan para petani yang terdampak.
“Semoga ini menjadi pembelajaran bersama bagi kami Al Izzah dan warga masyarakat, karena dengan penyelesaian melalui mediasi ini dapat memberikan solusi yang terbaik bagi semuanya. Karena, kita hidup dalam bermasyarakat harus saling silaturahmi antara kami dengan para petani dan warga masyarakat sekitar,” paparnya.
Berjanji Bangun Akses Jalan untuk Petani
Menurutnya, pihak Al Izzah juga telah berjanji bakal membantu membangun akses jalan bagi para petani dan warga masyarakat sekitar.
“Ya, dimana tujuannya untuk mempermudah warga masyarakat dan para petani dalam melakukan aktivitas. InsyaAllah dalam waktu dekat ini bakal kami realisasikan, mohon doanya biar cepat selesai,” janji Ustad Dawam. (Nda)










