MALANG NEWS – Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, pada Jumat (23/1/2026).
Serah Terima Jabatan (Sertijab) dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Agus Sahat, S.T., S.H., M.H. dan diikuti para Pejabat Utama (PJU) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur beserta Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur.
Dalam Serah Terima (Sertijab) tersebut adapun pejabat yang berpindah tugas yakni Kepala Kejaksaan Negeri Batu sebelumnya, DR. Andy Sasongko, S.H., M.H yang akan bertugas sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Lampung.
Adapun pengganti Kepala Kejaksaan Negeri Batu yaitu Arya Wicaksana, S.H., M.H yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Tapin di Kalimantan Selatan.
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-24/C/01/2026, Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Kajati Jatim, Agus Sahat, S.T., S.H., M.H mengatakan bahwa setiap kebijakan pengangkatan, penempatan dan alih tugas jabatan, tentu melalui proses kajian yang mendalam.
“Ya, karena berdasarkan dengan pertimbangan yang matang dan penilaian yang objektif untuk memilih insan adhyaksa terbaik dalam mengisi jabatan yang telah ditentukan,” ujarnya.
Dirinya juga menegaskan, bahwa pelantikan tersebut merupakan perintah institusi yang sekaligus juga penugasan strategis.
“Yang menuntut tanggung jawab penuh guna menghadirkan kinerja yang terukur, profesional, dan berdampak bagi institusi maupun masyarakat,” tegasnya.
Tak lupa, Kajati Jatim juga berpesan agar pejabat yang baru dilantik mencurahkan segala keahlian, kemampuan manajerial dan pengetahuan yang dimiliki dengan diimbangi nilai akhlak, moral dan disiplin yang tinggi.
“Ya, sehingga keberadaannya dapat menjadi contoh dan panutan yang patut dibanggakan sesuai dengan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa,” pungkasnya. (Nda)






