MALANG NEWS – Wali Kota Batu, Nurochman, memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan dan Penyelarasan Rancangan Peraturan Wali Kota, tentang Optimalisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Pengelolaan Unit Pelayanan Kesehatan di tingkat desa dan kelurahan.
Hal itu dilakukan, sebagai langkah strategis Pemerintah Kota Batu untuk memperkuat layanan kesehatan dasar sekaligus meningkatkan keaktifan kepesertaan masyarakat, bertempat di Ruang Rapat Utama Balai Kota Among Tani, Pemkot Batu, pada Rabu (24/12/2025).
Dalam arahannya, Wali Kota Nurochman menjelaskan, bahwa rujukan ke rumah sakit saat ini masih didominasi kasus gawat darurat. Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan tantangan kesehatan di Kota Batu bukan semata pada cakupan kepesertaan JKN, melainkan pada keaktifan peserta dalam mengakses layanan kesehatan dasar.
“Untuk rujukan rumah sakit masih didominasi kasus yang bersifat gawat darurat. Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan kita di Kota Batu bukan pada coverage, tetapi pada keaktifan kepesertaan. Tentu Peraturan Wali Kota nantinya disusun dalam rangka menata ulang hal tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Politisi PKB ini juga menegaskan, bahwa berbagai program kesehatan yang diarahkan hingga tingkat desa bukan dimaksudkan untuk menambah beban pemerintah desa, melainkan sebagai bentuk penajaman segmen dan sasaran kebijakan pemerintah daerah.
“Program pemerintah yang kita arahkan ke desa itu tidak dalam rangka memberikan beban, tetapi itulah segmen dan sasaran yang pemerintah lakukan. Tanpa kerja sama dan pemahaman yang maksimal, program ini tidak mungkin bisa kita jalankan. Pemerintah desa adalah keluarga besar Pemerintah Kota, sehingga kita harus saling bekerja sama dan berkolaborasi,” tegasnya.

Terkait visi dan misi di bidang kesehatan, Wali Kota Batu, Nurochman juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Batu untuk mengoptimalkan layanan kesehatan di level terbawah.
“Ya, dalam kurun waktu sepuluh bulan terakhir, sejumlah program telah mulai direalisasikan, termasuk penyiapan tenaga medis di desa,” ungkapnya.
Menurutnya, selain sumber daya manusia, optimalisasi sarana prasarana tak luput juga menjadi perhatian Pemkot Batu.
“Aset bangunan milik Pemerintah Kota Batu yang berada di desa saat ini sedang diproses, agar dapat dimanfaatkan sebagai fasilitas pelayanan kesehatan, tanpa mengalihkan status kepemilikannya,” pungkas Cak Nur, sapaan akrabnya. (Nda)






