Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – Guna mengevaluasi kinerja dan menyusun strategi yang lebih efektif dalam pemberantasan narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu turut serta dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Narkoba serta Analisa dan Evaluasi (Anev) Semester II Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan acara yang digelar oleh Ditresnarkoba Polda Jawa Timur ini berlangsung di Hall Tumapel Hotel Singhasari Resort, Jalan Ir. Soekarno No. 120, Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada Jumat (28/11/2025).

Turut hadir sejumlah pejabat tinggi, antara lain Dirresnarkoba Polda Jawa Timur, Wadirresnarkoba Polda Jawa Timur, Kabid Pemberantasan BNNP Jawa Timur, PFM Ahli Madya Balai Besar POM Surabaya, Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, Kasubdit Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, serta Kasat Resnarkoba se-Jawa Timur dan Penyidik Ditresnarkoba Polda Jawa Timur.

Rakernis dan Anev ini menjadi platform penting untuk melakukan pembahasan mendalam terhadap capaian kinerja Satresnarkoba se-Jawa Timur selama semester II TA 2025.

Beberapa agenda kunci yang dibahas meliputi analisis perkembangan modus operandi peredaran gelap narkotika, evaluasi hasil penyidikan, optimalisasi penyidikan, serta peningkatan koordinasi dan sinergi antar satuan wilayah.

Dirresnarkoba Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Robert Da Costa, S.I.K., M.H., menekankan pentingnya inovasi dan adaptasi dalam menghadapi dinamika kejahatan narkoba yang semakin kompleks.

“Kita harus terus meningkatkan kapasitas dan metode kerja. Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab kita bersama, dan melalui forum ini, kita bisa menyelaraskan langkah untuk hasil yang lebih maksimal,” pesannya.

Keikutsertaan Satresnarkoba Polres Batu dalam forum ini menunjukkan komitmen untuk terus berkontribusi aktif dalam upaya Polda Jatim memberantas peredaran gelap narkoba.

Perwakilan Satresnarkoba Polres Batu juga menyampaikan laporan kinerja serta berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi di lapangan, khususnya yang berkaitan dengan karakteristik wilayah Kota Batu sebagai daerah wisata.

Kolaborasi dengan instansi terkait seperti BNNP Jawa Timur dan Balai Besar POM Surabaya juga menjadi poin penting dalam rapat ini, mengingat perlunya pendekatan multidisiplin dan pertukaran informasi intelijen untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dari hulu hingga hilir.

Diharapkan, hasil dari Rakernis dan Anev ini dapat menjadi landasan bagi Satresnarkoba Polres Batu dan jajaran lainnya dalam menyusun langkah-langkah operasional yang lebih terarah, efektif, dan terukur untuk semester berikutnya.

Dengan sinergi yang kuat, diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah Jawa Timur, termasuk Kota Batu, dapat mencapai hasil yang lebih signifikan. (Nda)

Share: