MALANG NEWS – Pemerintah Kota Batu bersama DPRD Kota Batu menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, pada Kamis (13/11/2025).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batu dan dihadiri oleh Wali Kota Batu, Nurochman, Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, pimpinan perangkat daerah, camat, serta lurah se-Kota Batu.
Dalam sambutannya, Wali Kota Batu, Nurochman, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Batu, khususnya Badan Anggaran DPRD, yang telah bersinergi secara produktif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Wali Kota Batu, Nurochman menegaskan bahwa Raperda APBD 2026 akan menjadi landasan hukum dan pedoman penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.
Selanjutnya, dokumen tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi, guna memastikan keselarasan program Kota Batu dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional.

Dalam struktur rancangan APBD 2026, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 926,52 miliar, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 345,40 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 581,11 miliar. Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 1,016 triliun.
Lebih lanjut, Politisi PKB ini menjelaskan bahwa fokus dan prioritas alokasi belanja daerah tahun 2026 diarahkan pada empat bidang utama, yaitu Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), Pengembangan UMKM, Pertanian, Perdagangan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif, Pembangunan Infrastruktur Berwawasan Lingkungan, Peningkatan Kemandirian Fiskal, dengan optimalisasi PAD.
Pada akhir sambutannya, Wali Kota Batu, Nurochman mengajak kepada seluruh perangkat daerah untuk terus berinovasi dan bekerja profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Setiap bentuk pengabdian yang kita lakukan merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. Semoga APBD 2026 menjadi instrumen penting untuk menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh warga Kota Batu,” pungkasnya. (Nda)






