MALANG NEWS – Soal beredarnya kabar adanya dugaan menahan ijazah dan SHM milik mantan karyawan, Nurali selaku Pimpinan Cabang (Pimcab) Koperasi Simpan Pinjam Rasa Mandiri memberikan klarifikasi kepada awak media.
Dirinya dengan tegas membantah, bahwa tudingan itu tidak benar adanya, bahkan ia juga membuka diri untuk mau menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
“Saya jelaskan kronologis sebenarnya, sekaligus meluruskan pemberitaan tentang kejadian yang ada di koperasi saya. Jadi, apa yang disampaikan mantan karyawan saya, melalui kuasa hukumnya tidak benar dan tidak berimbang,” ujarnya kepada awak media, pada Jumat (17/10/2025).
Dirinya menyatakan, bahwa sebelumnya mantan karyawannya itu telah sepakat untuk memberikan jaminan kerja berupa SHM dan ijazah asli sejak awal bekerja.
“Kami sebelumnya telah sepakat untuk memberikan jaminan kerja berupa SHM dan ijazah asli, tetapi tujuannya itu bukan kami untuk menguasai selamanya, karena untuk jaminan kerja saja,” papar Nur Ali.
Tak hanya itu, lebih lanjut dirinya juga menyampaikan, bahwa mantan karyawannya itu telah meninggalkan tanggung jawabnya tanpa menyelesaikan tugasnya hingga selesai.
“Menjelang kurang lebih 2 tahun itu, dia mau resign, hanya masuk sekali kemudian langsung meninggalkan tanggung jawabnya,” ungkap Nur Ali.
Sebenarnya, lanjut Nur Ali, permasalahan tersebut sangat simple, sebab hanya mememinta yang bersangkutan untuk menunjukkan nasabah yang masih terbengkalai dan menawarkan penyelesaian secara kekeluargaan.
“Saya mohon dengan hormat dan dengan sangat kepada Irvan untuk kooperatif, dengan niat baik menunjukkan semua nasabah yang sampai kini masih terbengkalai,” pinta Nur Ali.
Dirinya juga menegaskan kembali, bahwa pihaknya tidak memiliki niat untuk menahan ijazah dan SHM yang dimaksud.
“Ya, karena sedikitpun tidak ada maksud dan niatan untuk menahan ijazah dan SHM yang menjadi jaminan kerja itu,” tegas Nur Ali.
Nur Ali juga mengungkapkan, bahwa mantan karyawannya itu juga telah mengambil gajinya sebelum pada akhirnya resign.
“Kalau ada informasi katanya Irvan belum digaji, saya ada tanda terimanya. Di kantor ada datanya, karena gajinya diambil terakhir kali dia tidak masuk,” urainya.
Masih berkaitan dengan permasalahan tersebut, pihaknya berharap masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kalau saya sih lebih suka menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan, tetapi kalau memang dia ngotot tidak mau kekeluargaan, ya apapun yang dia mau kita akan turuti, termasuk dengan langkah hukum juga,” pungkas Nur Ali. (Nir)






