Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim), Dr. Kuntadi, S.H., M.H memimpin kegiatan acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu, yang bertempat di Aula Sasana Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, pada Rabu (23/7/2025).

Sertijab tersebut diikuti dan dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, beserta Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur.

Adapun pejabat yang berpindah tugas, yakni Kepala Kejaksaan Negeri Batu sebelumnya, Didik Adhyotomo, S.H, M.H, CSSL yang akan bertugas sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Pengganti Kepala Kejaksaan Negeri Batu, yaitu Andy Sasongko, S.H.,M.Hum, yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Bintan di Bandar Sri Bentan Kepulauan Riau.

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2025 Tanggal 4 Juli 2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, Kajati Jatim, Dr. Kuntadi, S.H., M.H mengatakan, bahwa setiap kebijakan pengangkatan, penempatan dan alih tugas jabatan.

“Sertijab ini tentu melalui proses kajian yang mendalam, pertimbangan yang matang dan penilaian yang objektif, terutama dalam memilih insan adhyaksa terbaik untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan,” katanya kepada awak media.

Dirinya juga berpesan, agar pejabat yang baru dilantik mencurahkan segala keahlian, kemampuan manajerial dan pengetahuan yang dimiliki dengan diimbangi nilai akhlak, moral dan disiplin yang tinggi.

“Sehingga keberadaannya dapat menjadi contoh dan panutan yang patut dibanggakan sesuai dengan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa,” pesan Kajati Jatim, Dr. Kuntadi, S.H., M.H. (Nda)

Share: