Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – Fenomena sound horeg yang belakangan menjadi sorotan masyarakat akhirnya memasuki babak baru. Setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram, Polda Jawa Timur memperkuat dengan menerbitkan imbauan resmi larangan penggunaan sound horeg di kegiatan masyarakat, termasuk karnaval.

Dua keputusan ini seperti angin segar bagi masyarakat yang selama ini memilih diam, untuk berani speak up.

Banyak warga yang sebelumnya takut bicara, kini mulai buka suara. Mereka mengungkapkan keresahan mereka terhadap sound horeg yang tidak hanya mengganggu ketenangan dan kenyamanan, tetapi juga membahayakan kesehatan pendengaran. Salah satu ibu muda, IN, mengungkapkan bahwa dia pernah mengalami kesulitan bernapas saat menonton karnaval sound horeg. Bahkan, bayi yang baru berusia 6 bulan pun kaget mendengar suara dentuman keras.

Selain itu, IN juga menyoroti, bahwa karnaval sound horeg kini seperti diskotek berjalan, dengan dancer berpakaian minim dan minuman keras yang tidak pantas untuk anak-anak.

Dia menyambut baik fatwa haram dari MUI dan larangan dari Polda Jatim, dan berharap, bahwa karnaval dapat kembali seperti zaman dulu, lebih edukatif dan menampilkan budaya, sejarah perjuangan, dan kreativitas masyarakat.

Cerita senada diungkapkan oleh warga lainnya, SK dan H, yang juga mengalami dampak negatif dari sound horeg. Mereka memilih mengungsi saat ada karnaval sound horeg untuk melindungi kesehatan dan keselamatan keluarga mereka.

SK juga mengungkapkan, bahwa karnaval sound horeg membutuhkan biaya besar, dan warga diwajibkan membayar iuran yang tidak sedikit.

Kini, harapan warga seperti IN, SK, dan H hanya satu setelah keluarnya fatwa MUI dan imbauan Polda Jatim, karnaval sound horeg diharapkan perlahan berkurang dan digantikan dengan karnaval edukatif yang sarat nilai budaya dan sejarah.

Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati karnaval yang lebih positif dan tidak mengganggu ketenangan dan kenyamanan warga sekitar.

Dengan adanya fenomena sound horeg yang tengah ramai di perbincangkan oleh masyarakat, Polres Batu mengeluarkan kebijakan kepada masyarakat Kota Batu untuk penggunaan sound horeg di tengah kegiatan masyarakat Kota Batu.

Berkaitan dengan hal yang dimaksud, Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan, bahwa penggunaan sound horeg yang sering di pakai untuk pawai budaya, karnaval, hingga hajatan.

Sehingga, menurutnya jangan sampai penggunaan sound horeg tersebut mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

“Untuk kegiatan yang dilaksanakan oleh masyarakat, kami selaku Polres Batu melaksanakan rakor dengan panitia kegiatan yang ada di desa maupun kelurahan serta memastikan untuk penggunaan sound horeg tersebut,” tegas Kapolres Batu.

Salah satunya ada di Desa Giripurno yang akan mengadakan pawai budaya menggunakan sound horeg, pada Rabu (23/7/2025) mendatang.

Maka dari itu, Polres Batu sudah melaksanakan Rapat Koordinasi bersama panitia kegiatan Desa Giripurno.

Sebelumnya, banyak masyarakat yang takut untuk berbicara, kini masyarakat mulai buka suara. Karena keresahan terhadap sound horeg yang tidak hanya mengganggu ketenangan dan kenyamanan bagi masyarakat sekitar.

“Akan tetapi juga membahayakan kesehatan khususnya bagi pendengaran. Salah satu ibu muda, dengan inisial (IN) menjelaskan, bahwa dia pernah mengalami kesulitan bernapas saat menonton karnaval sound horeg. Bahkan, bayi yang baru berusia 6 bulan pun kaget mendengar suara dentuman keras pada sound horeg,” ungkap AKBP Andi.

Selain itu, (IN) juga menyoroti bahwa karnaval sound horeg kini seperti diskotik berjalan, dengan dancer berpakaian minim dan minuman keras yang tidak pantas untuk diperlihatkan pada anak-anak.

Dia juga menyambut baik fatwa haram dari MUI dan larangan dari Polda Jatim, dengan harapan bahwa karnaval dapat kembali seperti zaman dulu, lebih edukatif dan menampilkan budaya, sejarah perjuangan, serta kreativitas masyarakat.

Dengan setelah keluarnya fatwa MUI dan imbauan Polda Jatim, karnaval sound horeg diharapkan perlahan berkurang dan digantikan dengan karnaval edukatif yang sarat nilai budaya dan sejarah.

“Sehingga masyarakat dapat menikmati karnaval yang lebih positif dan tidak mengganggu ketenangan dan kenyamanan warga masyarakat sekitar. pungkas Kapolres Batu. (Nda)

Share: