
MALANG NEWS – Alun-alum Kota Batu dalam tahun ini akan menggunakan sistem parkir elektronik (e-parkir). Ha itu dilakukan, sebagai langkah dan upaya dari Pemerintah Kota Batu untuk menata pengelolaan parkir dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sesuai rencana, nantinya untuk pemasangan Gate Parkir masuk akan dipasang di Jalan Munif dan Jalan Kartini, lalu kemudian untuk pintu keluar di Jalan Gajahmada atau depan Masjid An-Nur Kota Batu.
Ketua DPRD Kota Batu, H. Muhammad Didik Subiyanto, S.H menjelaskan, bahwa maksud dan tujuannya agar pengelolaan parkir bisa lebih tertata denga baik dan benar.
“Ya, selain itu tentunya juga dapat memberikan kontribusi yang nyata terhadap pendapatan daerah. Karena selama ini, PAD dari parkir tepi jalan tidak pernah mencapai target yang ditetapkan,” terang Kaji Biyanto, sapaan akrabnya kepada awak media, Jumat (13/6/2025).
Politisi PKB ini juga menyampaikan, jika dalam hal ini pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu.
“Terkait dengan pengelolaan parkir, nantinya akan menjadi lebih tertib dan pendapatan daerah dari sektor ini bisa dimaksimalkan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Batu,” ujarnya.
Dirinya mencontohkan, jika dalam hal ini dengan diberlakukannya sistem gate parkir yang telah diterapkan di Pasar Induk Among Tani, otomatis capaian PAD dari retribusi parkir melebihi dari target.
“Setelah dipasang gate parkir di Pasar Induk Among Tani, pendapatan parkir di sana bisa mencapai target, bahkan melampauinya. Tentu saja ini menjadi bukti, bahwa sistem elektronik jauh lebih efektif dan transparan,” ungkapnya.
Meski begitu menurut dia, bahwa penerapan e-parkir juga membawa konsekuensi tersendiri, khususnya terhadap nasib para juru parkir (jukir) konvensional yang selama ini mengandalkan penghasilan dari pengendara.
“Terkait nasib jukir, kami akan membahas lebih lanjut bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu. Skemanya bagaimana masih dikaji dan dibicarakan. Apakah akan dibayar bulanan atau ada pola lain yang lebih sesuai. Intinya, mereka tidak akan ditinggalkan, naun tetap kami pikirkan juga,” tuturnya.
Dengan menggunakan gate parkir nanti, pihaknya juga meyakini jika pendapatan parkir Alun-Alun Kota Batu akan dapat maksimal.
“Selain berpotensi meningkatkan pendapatan daerah, sistem e-parkir ini juga diyakini dapat mengurangi praktik parkir liar dan pungutan yang tidak resmi,” pungkasnya.
Sekadar informasi, terkait retribusi parkir beberapa catatan belum mencapai target, ketika Pemerintah Kota Batu tidak segera mengambil langkah tegas, terkait target retribusi parkir, maka tentunya tidak akan bisa terpenuhi.
Untuk diketahui, pada 2022 lalu, dari target Rp 10 miliar, retribusi parkir tepi jalan di Kota Batu hanya mencapai Rp 1 miliar. Selanjutnya di 2023, dari target Rp 9,4 miliar, hanya terealisasi Rp 1,3 miliar saja.
Lantas pada 2024, dari target retribusi parkir sebesar Rp 9,5 miliar, selama setahun hanya mampu mengumpulkan Rp 1,68 miliar.
Artinya untuk pendapatan retribusi parkir hanya jadi impian belaka, kendati kerap di gembar-gemborkan kunjungan wisatawan ke Kota Batu pada tiap tahunnya terus meningkat drastis. (Nda)