Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – Wali Kota Batu, Nurochman, menerima piagam penghargaan atas prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan skor 3,6057 dan status Kinerja Tinggi.

Hal ini berdasarkan dari Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2024 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

Bahkan, berdasarkan hasil penilaian tersebut, Kota Batu berhasil menduduki peringkat 6 tingkat kota secara nasional.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, dalam Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025, di BSCC Dome Sepinggan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Jumat (25/4/2025).

Kegiatan ini dihadiri 3 Gubernur, 10 Bupati dan 10 Wali Kota se-Indonesia yang menerima penghargaan.

Usai kegiatan, Wali Kota Batu, Nurochman yang didampingi Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Batu, Arif Purwanto, dan Plt. Kepala Bagian Prokopim Setda Kota Batu, Arief Rachman Ardyasana, menyampaikan rasa terima kasih atas kinerja aparatur Pemerintah Kota Batu, sehingga mampu meraih prestasi EPPD dengan status Kinerja Tinggi.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh aparatur Pemerintah Kota Batu yang telah berinovasi, bersinergi dan berkolaborasi untuk meningkatkan potensi penyelenggaraan pemerintah daerah,” ujar Cak Nur, panggilan akrab Nurochman.

Politisi PKB ini berharap, ke depan kinerja Pemerintah Kota Batu akan semakin baik lagi. Terutama dengan semangat baru mewujudkan Mbatu SAE yang menjadi pilar pelayanan aparatur pemerintahan.

“Ya, dimana itu semua demi untuk kesejahteraan bagi masyarakat Kota Batu,” kata Nurochman.

EPPD Kota Batu mengalami peningkatan sebanyak 0,1831 point dibanding tahun sebelumnya atau dari skor 3,4226 dan berada di peringkat 16 Nasional menjadi skor 3,6057 dan menduduki peringkat 6 Nasional.

Penilaian ini berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Batu.

Ada beberapa indikator penilaian yang dilakukan Kemendagri RI, antara lain capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah yang terdiri dari kinerja makro, urusan pemerintahan dan akuntabilitas kinerja kepala daerah dan instansi pemerintah.

Selain itu, juga indikator pelaksanaan tugas pembantuan serta laporan penerapan standar pelayanan minimal.

Ada 3 kategori Penghargaan EPPD Tahun 2025 yang diserahkan Kemendagri RI, yaitu untuk Pemerintah Provinsi yang diraih oleh Gubernur DI Yogyakarta, DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Sementara Kategori Pemerintah Kota diraih Wali Kota Balikpapan, Wali Kota Denpasar, Wali Kota Makassar, Wali Kota Medan, Wali Kota Samarinda, Wali Kota Batu, Wali Kota Surakarta, Wali Kota Tangerang Selatan dan Kota Yogyakarta. Sedangkan kategori Pemerintah Kabupaten, diraih Bupati Bangli, Bupati Banjar, Bupati Banyuwangi, Bupati Hulu Sungai Selatan, Bupati Klaten, Bupati Pasaman, Bupati Sragen, Bupati Tulungagung, Bupati Wonogiri dan Bupati Wonosobo. (Nda)

Share: