
MALANG NEWS – Kejaksaan Negeri Batu menggelar
kegiatan acara Sosialisasi Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB, di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Batu, Jalan Sultan Agung, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, pada Jumat (11/4/2025).
Dalam kegiatan tersebut, para peserta yang mengikuti antusiasme cukup tinggi, itu karena mereka diperkenalkan dengan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding, yang dirancang untuk memudahkan pemantauan dan pengelolaan dana desa secara transparan dan akuntabel.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, M. Januar Ferdian, S.H., M.H), selaku narasumber yang didampingi oleh Kasubsi dan Jaksa Fungsional, beserta staf dan jajarannya menjelaskan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparat desa dan pemangku kepentingan dalam mengelola dana desa dengan lebih efisien.
“Dengan penggunaan aplikasi yang dimaksud, banyak manfaat yang dapat diperoleh, serta pentingnya keterlibatan semua pihak terkait terutama dalam proses monitoring dan pelaporan dana desa dengan baik,” terangnya kepada awak media.
Dirinya menambahkan, para peserta juga diberikan panduan praktis mengenai langkah-langkah konkret dalam menggunakan aplikasi tersebut.
“Partisipasi aktif dari aparat desa dan pemangku kepentingan lainnya sangat dibutuhkan guna memastikan, pengelolaan dana desa dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga manfaat dari alokasi dana desa dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat setempat,” imbuhnya.
Menurutnya, aplikasi tersebut dilengkapi dengan fitur seperti dashboard real-time, pelaporan keuangan yang sesuai standar, serta notifikasi untuk indikasi penyimpangan. Sistem verifikasi data memastikan, bahwa informasi yang dimasukkan akurat dan sah.
“Sehingga Kejaksaan Negeri Batu dapat memonitor dana desa secara efisien tanpa harus turun ke lapangan, serta mendeteksi dini potensi penyalahgunaan dana untuk tindakan preventif,” tegasnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan bahwa transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan dana desa akan semakin meningkat.
“Ya, sehingga pembangunan di tingkat desa dapat berjalan lebih baik dan memberikan dampak yang positif bagi seluruh warga desa,” pungkasnya. (Nda)