Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang, Damanhury Jab, melarang kepada seluruh anggota organisasi agar tidak meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengusaha dengan mencatut nama GRIB JAYA.

Dirinya menegaskan, bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap organisasi dan dapat merusak citra GRIB JAYA di tengah masyarakat.

“Saya mengingatkan seluruh anggota untuk menjaga nama baik organisasi. Jangan sampai ada yang menggunakan nama GRIB JAYA untuk meminta THR kepada pengusaha. Itu bukan bagian dari etika kita,” ujarnya kepada awak media, Minggu (23/3/2025).

Lebih lanjut, Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang juga mengajak seluruh anggota untuk berperan aktif dalam kegiatan sosial dan berbagi dengan masyarakat yang membutuhkan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

“Kami berharap anggota GRIB JAYA dapat menjadi bagian dari solusi sosial di tengah masyarakat, bukan sebaliknya,” tambahnya.

Tak hanya itu, Damanhury Jab juga menyatakan komitmen GRIB JAYA Kabupaten Malang untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Malang dan aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban serta kelancaran arus mudik.

“Kami siap membantu pengamanan dan pengawasan lalu lintas di jalur-jalur utama menjelang Idul Fitri 1446 H, demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan sikap ini, GRIB JAYA Kabupaten Malang menunjukkan dedikasi untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah serta menjaga keharmonisan di tengah masyarakat menjelang perayaan hari besar keagamaan. (Nda)

Share: