Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL meresmikan gedung baru kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu, yang berlokasi di Jalan Sultan Agung, No.7, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, pada Rabu (19/2/2025).

Peresmian tersebut dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur beserta jajaran.

Kegiatan acara peresmian gedung kantor Kejaksaan Negeri Batu, terlebih dahulu diawali dengan puji syukur kepada Allah SWT.

Kajati Jatim, Mia Amiati dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pada 2020 lalu, Kejaksaan Negeri Batu mengajukan permohonan hibah kepada Pemerintah Kota Batu untuk meningkatkan sarana dan prasarana kantor.

“Dimana hibah yang diberikan pada 2022, berupa tanah dan bangunan, dan pada 2023, Pemerintah Kota Batu memberikan hibah rehabilitasi gedung kantor. Pembiayaan untuk pembangunan tersebut berasal dari APBD Kota Batu, dan berbagai fasilitas tambahan dibangun, seperti ruang layanan dan ruang arsip,” ujarnya.

Menurutnya, Kejaksaan tidak dapat berjalan sendiri tanpa adanya dukungan dari pemerintah, lembaga terkait, dan semua lapisan masyarakat.

“Kejaksaan juga memiliki tugas untuk mendukung cita-cita Presiden dalam memperkokoh hak asasi manusia, reformasi hukum, dan pemberantasan korupsi. Selain itu, sarana dan prasarana yang memadai diperlukan untuk mendukung tugas-tugas Kejaksaan, mengingat terbatasnya anggaran yang tersedia,” imbuh Mia Amiati.

Tak lupa, dirinya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Batu atas dukungannya yang besar terhadap instansi penegak hukum.

“Kami sampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kota Batu, semoga ke depan kita bisa bersinergi bersama,” tutur Mia Amiati.

Akhir kata, lanjut Mia Amiati, gedung kantor Kejaksaan Negeri Batu resmi diresmikan, yang menjadi simbol sinergitas antara Pemerintah Kota Batu dan Kejaksaan Negeri Batu.

“Diharapkan gedung ini dapat meningkatkan kinerja bagi Kejaksaan Negeri Batu dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu, Didik Adyotomo, S.H., M.H., CSSL, pada sambutannya juga menyampaikan, bahwa awalnya Kejaksaan Negeri Batu menempati kantor lama dengan luas tanah 1209 meter persegi dan luas bangunan 631 meter persegi, dan setelah mendapatkan hibah saat ini secara keseluruhan luas tanah Kejari Batu menjadi 1763 meter persegi dan luas bangunan 2078 meter persegi.

“Perlu kami sampaikan, bahwa pembangunan fisik gedung kantor Kejaksaan Negeri Batu ini bersumber dari dana hibah APBD Pemerintah Kota Batu tahun anggaran 2023, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 10.057.187.000 dan pengadaan interior serta fasilitas penunjang sebesar Rp. 2.995.614.712,” katanya.

Selain itu, masih kata Kejari Batu, Didik Adyotomo Kejaksaan Negeri Batu mendapatkan hibah pembangunan rumah negara atau rumah dinas, yang berlokasi di Jalan Sutan Hasan Halim, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu.

“Rumah dinas itu nantinya diperuntukan untuk Kajari dan seluruh kasi, yang pada saat ini pembangunannya telah selesai 100 persen dan masih dalam tahap pemeliharaan,” ungkapnya.

Dengan keberadaan gedung kantor Kejaksaan Negeri Batu yang baru, diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja dan kinerja bagi seluruh pegawai, dimana salah satunya melalui program pendampingan UMKM dan IKM untuk sertifikasi halal.

“Program ini sejalan dengan cita-cita pemerintah untuk mendukung ekonomi kreatif dan merupakan bagian dari tugas Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kejaksaan Negeri Batu berhasil melampaui target dengan mencapainya 2.746 sertifikasi halal, melebihi target 1.000,” tandasnya.

Sebagai informasi, usai peresmian dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Kajari Kota Batu dan Pj. Wali Kota Batu, yang disaksikan oleh Kajati Jawa Timur.

Kegiatan acara ini juga diisi dengan penyerahan sertifikat halal kepada tiga UMKM oleh Kajati Jawa Timur, yaitu Eco Print Kembang Tanjung, Sari Bunga Telang (Sawetu), dan Keripik Buah (OCE Gan).

Selain itu, Pj. Wali Kota Batu turut menyerahkan secara simbolis tanaman apel kepada Kajati Jawa Timur sebagai simbol keberlanjutan program kolaborasi pertanian di Kota Batu. (Nda)

Share: