Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – Soal adanya kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Kota Batu, tetap berlanjut.

Ya, meski kasus tersebut diwarnai dengan kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum wartawan dan oknum aktivis dari petugas P2TP2A Kota Batu.

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual yang dimaksud.

“Rekan-rekan media semuanya harap bersabar, karena kasusnya saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit PPA Polres Batu,” tegas AKBP Andi Yudha Pranata, saat memimpin konferensi pers, Selasa (18/2/2025) di Mapolres Batu.

Dirinya menambahkan, sejauh ini penyidik dari Sat Reskrim Polres Batu juga telah memeriksa sejumlah delapan saksi. Selain itu, melakukan visum et repertum fisik di RS Bhayangkara, Hasta Brata Kota Batu, dan melakukan pemeriksaan psikiatrikum korban di RSJ Dr. Radjiman Widyodiningrat Lawang.

“Ya, saat ini kami juga masih menunggu hasil dari pemeriksaan psikiatrikum dari RSJ Lawang,” imbuh Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata.

Menurutnya, kasus ini terungkap setelah dua korban yang berusia 11 tahun melaporkan kejadian yang mereka alami kepada orangtua mereka. Para korban mengaku dicabuli oleh pengasuh Ponpes berinisial MF, ketika pada saat sedang mandi.

“Jadi pihak keluarga korban yang tidak terima dengan kejadian ini, pada akhirnya melaporkan MF ke Polres Batu,” urai AKBP Andi.

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata Janji Usut Terus Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Mantan Kapolsek Klojen ini berjanji, jika pihaknya juga akan terus mengusut kasus dugaan pelecehan seksual, demi menegakkan hukum dan melindungi hak-hak anak dengan perlindungan hukum.

“Tentunya kami berkomitmen untuk terus mengusut kasus ini dengan profesional hingga penetapan tersangka, karena saat ini masih proses penyelidikan belum sampai ke arah penyidikan, jadi rekan-rekan media semuanya harap bersabar,” janjinya.

Orang nomor satu di jajaran Polres Batu ini berharap kepada masyarakat Kota Batu, untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Batu.

“Kami tentunya berkomitmen untuk menindak tegas dan tidak pandang bulu atau mentolelir segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan perlindungan anak secara transparan dan profesional,” pungkasnya. (Nda)

Share: