Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebagai bagian penyelenggara harus mampu melaksanakan tugas dengan baik dan tuntas. 

Tidak hanya dalam pelaksanaan tahapan, pelaporan kelengkapan administrasi juga harus dituntaskan sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan pekerjaan.

Pesan tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto dalam kegiatan Rapat Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan dan Laporan Kinerja Badan Adhoc pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, pada Kamis (23/1/2025) di Samara Hotel & Resort. 

Kegiatan acara evaluasi dihadiri oleh ketua, anggota, sekretaris, dan staf sekretariat PPK dan PPS se-Kota Batu.

Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto menegaskan, laporan administrasi menjadi kewajiban yang melekat bagi seluruh anggota badan ad-hoc sejak tahapan Pemilu maupun Pemilihan Serentak Tahun 2024 berjalan. 

la berharap seluruh kewajiban pelaporan segera dituntaskan agar pelaksanaan tugas bisa paripurna.

“Kita telah berhasil dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada kemarin. Agar pekerjaan kita paripurna, saya berharap laporan pertanggungjawaban keuangan dan laporan kinerja segera dituntaskan sebelum masa kerja badan ad-hoc selesai tanggal 27 Januari nanti,” tegasnya.

Dalam rapat evaluasi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom), Dimas Brahmadi dan Kasubbag Parmas dan SDM KPU Kota Batu, Budhie Kriswanto mengulas dan mengevaluasi pelaporan tiap PPK dan PPS beserta sekretariat. 

Keduanya berharap, agar seluruh badan ad-hoc dapat bekerja sama dengan baik sehingga semua tanggung jawab bisa tuntas. (Nda)

Share: