MALANG NEWS – Penjabat (Pj.) Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, bersama Kepala Dinas PUPR Kota Batu, Alfi Nurhidayat, Kasatpol PP, Abdul Rais, Camat Bumiaji, Thomas Maido beserta jajaran kepolisian dan perangkat desa meninjau langsung tanah longsor yang terjadi di Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, pada Selasa (24/12/2024).
Kunjungan Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai tersebut, sebelumnya didasari dari adanya laporan langsung warga masyarakat setempat terkait adanya kerusakan alam akibat aktivitas penambangan batu ilegal yang dilakukan.
Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai dalam keterangannya mengatakan, bahwa aktivitas penambangan yang ilegal tidak boleh dilakukan walaupun dalam ranah lahan milik pribadi atau perseorangan.
Karena menurutnya, hal tersebut akan berdampak langsung bagi lingkungan. Ia juga menghimbau kepada pihak kepolisian untuk memberikan peringatan dan sanksi tegas, apabila masih terdapat pembiaran dalam aktivitas penambangan ilegal yang dimaksud.
“Saya telah menginstruksikan untuk dilakukan pemberhentikan kegiatan pertambangan ilegal di Desa Giripurno dengan memasang garis polisi, apabila terus melanggar aparat penegak hukum siap melakukan proses tindak lanjut. Kondisinya memprihatinkan dan sangat membahayakan baik untuk lingkungan maupun warga masyarakat yang tinggal di sekitar,” tegas Pj. Aries.
Dirinya juga menghimbau kepada warga masyarakat yang dekat dengan lokasi, untuk tidak melakukan aktivitas di sekitar longsoran karena kondisi di lokasi saat ini sangat berbahaya.
“Runtuhan batu kecil terus terjadi, mengancam keselamatan siapa pun yang berada di dekatnya. Selain itu, galian yang semakin dalam dan membentuk goa semakin meningkatkan risiko terjadinya longsor atau runtuhan besar. Oleh karena itu, aktivitas di sekitar lokasi harus segera dihentikan untuk menghindari korban jiwa,” pungkas Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai. (Nda)