MALANG NEWS – Soal penggerebekan pesta seks dengan cara bertukar pasangan yang dilakukan 12 orang, terdiri dari tujuh pria dan lima wanita, yang dilakukan di salah satu villa di Kota Batu, mendapat atensi serius dari Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si dan Kasatreskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo, S.H.
Atensi itu dilakukan, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi lagi, karena mengingat Kota Batu sebagai tujuan wisata di Jawa Timur harus selalu kondusif aman dan nyaman untuk dikunjungi wisatawan.
Orang nomor satu di jajaran Polres Batu ini memberikan himbauan kepada para pemilik maupun pengelola villa yang ada di Kota Batu, agar lebih selektif terutama dalam menerima tamu yang berkunjung.
“Kepada seluruh pengelola penginapan dan villa di Kota Batu untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam menerima tamu. Kerjasama antara pengelola villa dan aparat kepolisian sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di tempat penginapan. Kami meminta kepada seluruh pengelola penginapan, baik itu villa maupun hotel, untuk lebih selektif dan segera melaporkan jika ada tamu yang mencurigakan,” tegas AKBP Andi Andi kepada awak media, pada Rabu (2/10/2024).
Himbauan orang nomor satu di lingkungan Polres Batu ini disampaikan, setelah terjadi penggerebekan pesta seks dengar cara bertukar pasangan yang dilakukan oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur di salah satu villa di Kota Batu.
“Berkaitan dengan hal itu, kami mengingatkan kepada seluruh pengelola penginapan dan villa di Kota Batu lebih berhati-hati dan teliti dalam menerima tamu.
“Penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Batu, karena sebagai daerah tujuan wisata harus bebas dari segala bentuk tindak kejahatan yang dapat merusak citra pariwisata. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak, kami tidak akan segan-segan untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi,” tegas AKBP Andi.
Mantan Assessor Madya Bagpenkompeten Robunkar SSDM Polri ini berharap, agar kejadian serupa tidak terulang lagi dan masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas-aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya masing-masing.
“Untuk mengantisipasi hal itu, maka kami akan terus patroli dengan melakukan pengawasan secara intensif dan memantau aktivitas di tempat-tempat yang dinilai rawan menjadi lokasi kejahatan,” pungkas AKBP Andi.
Hal senada juga disampaikan Kasatreskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo, S.H bahwa berkaitan dengan hal yang dimaksud, dirinya juga mengimbau kepada para pemilik maupun juga kepada para pengelola villa dan hotel di Kota Batu.
“Ya, tentunya agar hal tersebut tidak terjadi lagi, kami mengimbau kepada para pengelola dan juga pemilik villa agar tidak sembarangan dalam menerima tamu, serta selalu selektif dan kepada tamu ditanyakan apabila berpasangan ditanya buku nikah, agar tidak berpotensi menimbulkan kejadian yang negatif,” tegas AKP Rudi.
Berkaitan dengan hal yang dimaksud, pihaknya bakal melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Batu untuk mendata keberadaan villa dan hotel yang ada di Kota Batu.
“Dimana salah satu maksud dan tujuannya untuk mengetahui serta mendata kembali, sekaligus melakukan sosialisasi kepada para pemilik maupun pengelola villa, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tandas AKP Rudi.
Sebagai informasi, sebelumnya diketahui terjadi aksi penggerebekan di sebuah villa yang mengejutkan banyak pihak.
Dalam aksinya tim kepolisian mendapati 12 orang, yang terdiri dari tujuh pria dan lima wanita sedang menggelar pesta seks dengan cara yang tak lazim, yakni bertukar pasangan.
Terkait dengan informasi tersebut, juga dibenarkan oleh Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono saat penggerebekan, bahwa belasan peserta tidak mengenakan busana dan saling menyaksikan satu sama lain saat mereka berhubungan badan.
Otak aksi pesta seks bertukar pasangan yang dimaksud, diidentifikasi sebagai seorang pria berinisial SM (31), warga asal Kabupaten Malang.
Modus SM dalam menggelar pesta seks yang nyeleneh ini, dirinya mengajak pasangan suami istri untuk terlibat dalam pesta seks dengan cara bertukar pasangan.
Setelah berhasil mengumpulkan 12 orang peserta, lalu kemudian SM membuat grup Telegram untuk memudahkan koordinasi terkait lokasi dan jadwal pesta seks bertukar pasangan yang dimaksud.
Dalam acara tersebut, setiap peserta diharuskan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 825 ribu untuk mengikuti pesta seks bertukar pasangan ini. Lokasi pesta ditentukan di sebuah villa di Kota Batu pada 21-22 September 2024.
Menariknya terkait aksi ini, menurut pengakuan SM, dirinya tidak mengambil keuntungan finansial dari kegiatan tersebut. Menurutnya hanya memfasilitasi pesta tersebut untuk memenuhi hasrat fantasi seksualnya dengan melihat orang lain berhubungan badan.
Hasil penyelidikan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, bahwa aksi ini bukan kali pertama SM terlibat dalam aktivitas pesta seks nyeleneh. Sebelumnya, SM pernah menggelar pesta seks “three some” atau dua orang melawan satu sebanyak dua kali.
Polda Jatim kini menahan seluruh peserta pesta seks tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka SM sendiri dijerat dengan Pasal 296 KUHP, yang mengatur tentang kejahatan kesusilaan. Ia terancam hukuman penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda sebesar Rp 15 ribu. (Nda)