MALANG NEWS – Non-Government Organization (NGO) Yayasan Ujung Aspal (YUA) menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kota Batu, itu terkait dengan kenaikan PBB yang dinilai terkesan kenaikannya sangat signifikan.
Maka dari itu, YUA bersilaturahim, sekaligus menyampaikan aspirasinya dan menyampaikan, bahwa kenaikan itu tidak seperti yang tertulis di media massa hanya miskomunikasi.
Ketua YUA Jatim, Alex Yudawan, menyampaikan bahwa kedatangannya ke DPRD Kota Batu hanya sekadar menyampaikan aspirasi masyarakat.
“Ya, kami datang ke sini mewakili masyarakat untuk menyampaikan terkait Perda Nomor 4 Tahun 2023, yakni tentang kenaikan pajak yang signifikan. Sedangkan untuk hasilnya kita nunggu risalah,” ujarnya kepada awak media, Jumat (20/9/2024).
Daoa kesempatan yang sama, Wakil Ketua sementara DPRD Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan, kedatangan YUA Jatim ini menyampaikan aspirasi kepada wakilnya yang ada di DPRD Kota Batu, terkait dengan kenaikan PBB yang terkesan kenaikannya sangat signifikan.
“Maka dari itu hari ini Yayasan Ujung Aspal bersilaturahim, dan kedua menyampaikan aspirasinya dan kita jelaskan duduk bersama bahwa, kenaikan itu tidak seperti yang tertulis di media massa semacam itu hanya miskomunikasi,” terang Punjul.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menjlaskan, bahwa ada lima item yang disampaikan oleh Yayasan Ujung Aspal atas pernyataan sikap.
“Dan hari ini setelah kita tulis dirisalah akan kami sampaikan kepada Wali Kota Batu untuk bisa ditindak lanjuti. Urusan penurun pajak nanti butuh proses tidak bisa serta merta hari ini selesai,” ungkapnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu ini juga menegaskan, sebetulnya kenaikan itu tidak signifikan seperti yang disampaikan.
“Kalau seseorang mempunyai tiga tempat atau lokasi tanah 10 hektar jika digabungkan itu jadi NJOP nya tinggi. Tetapi jikalakalau kecil ya tidak, dan ada batasanya. Di bawah 500 juta hanya 0,02 persen, 500 – 1 Miliar hanya 0,03 persen,” urai Punjul.
Di tempat yang sama, Anggota DPRD Kota Batu, Khamim Tohari, menyampaikan bahwa pihaknya menerima kedatangan rekan – rekan dari Yayasan Ujung Aspal Jawa Timur dengan baik.
“Mereka menyampaikan aspirasi keberatan kenaikan PBB. Tentunya, untuk tuntutan mereka menyatakan sikap salah satunya adalah membatalkan Perda. Saya kira itu tidak akan mungkin, karena Perda itu acuannya dari pusat,” tutur Khamim.
Meski demikian, mantan wartawan senior Malang Raya ini menegaskan untuk mencari solusinya pihaknya akan merevisi tentang zonasi, yakni tentang keberatan warga masyarakat, yang mana nanti ada point – point nya.
“Tentunya kami berjaji, saya sudah komunikasi dengan Bapenda Kota Batu untuk tahun depan kita turunkan 30 persen. Kami nanti juga akan minta tolong kepada Yayasan Ujung Aspal untuk sosialisasi kepada masyarakat, karena memang kondisi ini tidak seperti yang dibayangkan masyarakat tentang kenaikan yang signifikan,” tandasnya. (Nda)