MALANG NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu melaksanakan Penyerahan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu dalam Pilkada Serentak Tahun 2024, pada Sabtu (14/9/2024). Kegiatan acara penyerahan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto.
Dalam sambutan, Heru menuturkan bahwa rangkaian panjang penelitian dokumen administrasi tiga Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu telah dimulai pada 29 Agustus 2024 lalu. Masa perbaikan dokumen dan verifikasi juga telah dilalui dengan baik dan lancar.
“Akhirnya pada hari ini Sabtu 14 September 2024, kita harus menyerahkan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan KPU Kota Batu,” tuturnya.
Ia menegaskan, tahapan verifikasi administrasi dapat dilakukan dengan baik berkat kerjasama dan tanggung jawab bersama antara KPU Kota Batu.
“Ya, karena sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah dengan partai politik sebagai peserta terbangun secara kolaboratif,” ungkap Heru.
Secara teknis, hasil penelitian persyaratan administrasi disampaikan oleh Anggota KPU Kota Batu, Thomi Rusy Diantoro berdasarkan urutan pendaftaran Bapaslon pada masa penerimaan 27 hingga 29 Agustus 2024.
“Saya bacakan berita acaranya keseluruhan dan kesimpulan dari proses pendaftaran ini. Jadi, tadi sudah izin di awal prosesnya (pembacaan) dimulai dari yang pertama mendaftar,” katanya.
Pertama, dokumen persyaratan administrasi Bapaslon Firhando Gumelar dan H. Rudi dinyatakan lengkap dan benar. Keduanya diusung oleh gabungan partai politik yang terdiri dari Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Golongan Karya, dan Partai Demokrat dengan jumlah perolehan suara sah pada Pemilu 2024 sebesar 56.865.
Kedua, dokumen persyaratan administrasi Bapaslon Kris Dayanti dan Kresna Dewanata Phrosakh dinyatakan lengkap dan benar. Keduanya diusung oleh gabungan partai politik yang terdiri dari Partai NasDem dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan jumlah perolehan suara sah pada Pemilu 2024 sebesar 32.956.
Ketiga, dokumen persyaratan administrasi Bapaslon Nurochman, S.H., M.H. dan Heli Suyanto, S.H., M.H dinyatakan lengkap dan benar. Keduanya diusung oleh gabungan partai politik yang terdiri dari Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Gerakan Indonesia Raya dengan jumlah perolehan suara sah pada Pemilu 2024 sebesar 44.701.
Terakhir, KPU Kota Batu menyerahkan Berita Acara Penelitian Persyaratan Administrasi Hasil Perbaikan Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu Tahun 2024 kepada masing-masing Liaison Officer (LO) Bapaslon dan Bawaslu Kota Batu. (Nda)