Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – DPRD Kota Batu menggelar “Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Batu Periode 2024-2029” pada Jumat (30/8/24).

Kegiatan acara yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Batu ini dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para undangan dari berbagai unsur organisasi, serta komponen masyarakat lainnya.

Acara dimulai dengan pembukaan oleh Ketua DPRD Kota Batu periode 2019-2024, Asmadi, S.P.

Dalam sambutannya, Asmadi menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat atas dukungan dan partisipasinya selama masa jabatannya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga memohon maaf jika selama menjalankan amanah sebagai Ketua DPRD, terdapat kesalahan dan kekhilafan.

“DPRD Kota Batu sebagai lembaga dan unsur penyelenggara pemerintahan Kota Batu memohon maaf apabila dalam menjalankan amanah terdapat kesalahan. Semoga segala amal pengabdian selama ini menjadi amalan yang barokah dan diridhoi oleh Allah SWT,” kata Asmadi.

Dirinya juga mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD Kota Batu yang baru dilantik, serta berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab.

Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kota Batu periode 2024-2029 dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Malang, Rosihan Juhriah Rangkuti, S.H., M.H. Pelantikan ini juga disertai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur kepada 30 anggota DPRD yang baru.

Berikut adalah daftar anggota DPRD Kota Batu periode 2024-2029:

  1. Ir. Punjul Santoso, S.H., M.M.
  2. Ganisa Pratiwi Rumpoko, S.Ant., M.A.
  3. Sampurno
  4. Kukuk Kusbianto
  5. Khamim Tohari, S.Sos.
  6. Amirah Ghaida Dayanara, S.IP.
  7. Nurochman, S.H., M.H.
  8. Muhammad Didik Subiyanto, S.H.
  9. Dewi Kartika, S.T.
  10. Sudiono
  11. Nur’ali, S.E.
  12. Muhammad Hasan Abdillah, M.Pd.
  13. Heli Suyanto, S.H., M.H.
  14. Bambang Pramono
  15. Arta Wijaya
  16. Agung Sugiyono
  17. Saifudin, S.T.P.
  18. Ady Sayoga, S.E.
  19. Ludi Tanarto, S.P.
  20. Nurudin Muhammad Hanifah, S.P.
  21. Budi Riyanto
  22. Drs. Didik Machmud, H.M., M.M.
  23. Susanti Levirika
  24. Bambang Sumarto, S.Sos.
  25. Ilyas, S.Sos.
  26. Katarina Dian Nefiningtyas, S.Sos., M.Si
  27. Muhammad Farhan Alkatiri
  28. Sujono Djonet, S.E.
  29. Wildan Bimantoro, S.Kom.
  30. Rudi

Dalam kesempatan ini, juga diumumkan pimpinan sementara DPRD Kota Batu berdasarkan perolehan kursi terbanyak. Muhammad Didik Subiyanto ditunjuk sebagai Ketua DPRD Sementara, sedangkan Punjul Santoso menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sementara.

Tugas pimpinan sementara ini adalah memimpin rapat di DPRD, mendorong fraksi-fraksi untuk menyerahkan nama untuk penempatan di alat kelengkapan dewan (AKD), membahas tata tertib DPRD, serta menetapkan pembentukan AKD yang akan menunjuk Ketua dan Wakil Ketua DPRD definitif.

Ketua DPRD Sementara, Muhammad Didik Subiyanto, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada DPRD periode 2019-2024 dan masyarakat Kota Batu yang telah berpartisipasi dalam pemilu serentak 2024.

Politisi PKB itu juga mengajak seluruh anggota DPRD yang baru dilantik untuk bekerja sama dan menyelesaikan tugas yang belum terlaksana dalam rencana kerja tahun 2024.

Sambutan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, yang disampaikan oleh Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menutup acara tersebut.

Dalam sambutannya, Mendagri menyampaikan selamat kepada anggota DPRD yang telah dilantik dan menekankan pentingnya fungsi DPRD dalam pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, dan pengawasan.

Menurut Mendagri, DPRD memiliki tiga fungsi yaitu Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), Fungsi Penyusunan Anggaran, dan Fungsi Pengawasan. Itu sesuai dengan sebagaimana amanat Pasal 96 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Pj. Wali Kota Batu Aries menyampaikan, Pemilu 2024 sendiri telah menghadirkan wajah-wajah baru dengan beragam latar belakang profesi yang tidak hanya berasal dari kalangan politis.

Oleh karena begitu penting dan sentralnya peran dan fungsi DPRD, maka figur anggota dewan haruslah memiliki pengetahuan luas, kemampuan handal, sesuai yang ada berkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD.

“Tentunya pemerintah berharap kepada Anggota DPRD yang baru dilantik ini, jalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan bertanggung jawab serta dibarengi dengan sikap perilaku yang baik hingga sampai masa purna tugas nanti,” tutup Aries.

Acara Rapat Paripurna ini sekaligus menandai awal dari masa bakti anggota DPRD Kota Batu periode 2024-2029, yang diharapkan dapat menjalankan amanah rakyat dengan integritas dan dedikasi yang tinggi. (Nda)

Share: