Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – Ihwal kronologis peristiwa penangkapan tiga terduga teroris yang berhasil ditangkap Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri di perumahan Bunga Tanjung, yang berlokasi di Jalan Hasanudin, Gang 26, RT.1, RW.8, Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Batu, Kota Batu, pada Rabu (31/7/2024) malam tadi, belakangan diketahui masih satu keluarga.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, hal itu diungkap, berdasarkan dari keterangan ketiga terduga teroris yang diperiksa secara insentif, dan kini masih terus didalami oleh pihak Kepolisian.

Informasi yang berkembang juga menyebutkan, bahwa satu keluarga terduga teroris itu merupakan ayah, ibu dan anak.

Ketua RT.1, RW.8 Perumahan Bunga Tanjung, Jalan Hasanudin Gang 26 Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Markus Yulianto (60), saat diwawancarai awak media mengatakan, bahwa terdapat satu keluarga yang tinggal di wilayahnya, dengan menyewa tempat tinggal.

“Mereka yang menyewa di perumahan ini memang satu keluarga, tapi siapa orangnya saya kurang tahu pasti,” kata Yulianto, saat berada di TKP, pada Kamis (1/8/2024).

Menurutnya, penghuni yang menyewa perumahan tersebut merupakan satu keluarga yang memiliki satu anak laki-laki yang diperkirakan berusia sekitar 19 tahun.

“Jadi, mereka selama tinggal disini memang tertutup orangnya,” ungkap Yulianto.

Dirinya menambahkan, selain tertutup juga jarang sekali bersosialisasi dengan para penghuni perumahan lainnya.

“Kalau ibu dari anak itu selalu memakai cadar, tapi kalau yang laki-laki saya tidak tahu, karena juga jarang keluar perumahan, segala aktifitasnya juga selalu tertutup,” imbuh Yulianto.

Saat ditanya lebih jauh, Yulianto juga mengungkapkan, bahwa sebelumnya jika perumahan yang ditempati ketiga terduga teroris yang dimaksud sebelumnya juga dikontrak satu keluarga.

“Yang ngontrak dulu Pak Joko namanya, dan pemilik perumahan orang dari Jakarta. Tapi, sekitar dua mingguan orangnya keluar dari perumahan itu. Terus sekarang ini ditempati keluarga itu. Dulu waktu pas ngontrak keluarga itu menyerahkan KK dan KTP, katanya kerja di Kota Batu,” pungkasnya.

Sementara itu, salah seorang sumber lain juga menyebutkan, bahwa anak laki-laki dari keluarga yang menempati dengan menyewa perumahan itu terlebih dahulu sudah ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di daerah Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, pada Rabu (32/7/2024) tadi malam.

Dari hasil penangkapan itu, kemudian dikembangkan hingga ke perumahan Bunga Tanjung, yang berlokasi di Jalan Hasanudin, Gang 26, RT.1, RW.8, Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Batu, Kota Batu, pada Kamis (1/8/2024). (Nda)

Share: