MALANG NEWS – Tingginya tingkat kunjungan wisatawan ke Kota Wisata Batu, tentunya berpengaruh sangat signifikan terhadap pendapatan dari sektor parkir di tepi jalan umum.
Namun, juga terdapat kendala dalam pengelolaan parkirnya terutama tentang keseimbangan pendapatan melalui retribusi parkir.
Pemerintah Kota Batu, melalui Dinas Perhubungan menggelar Sosialisasi Pembinaan kepada Juru Parkir di Tepi Jalan Umum, di Kusuma Agrowisata Hotel, Jalan Abdul Gani Atas, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu, pada Kamis (27/6/2024).
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batu, Hendry Suseno, SP., M.M menyampaikan, bahwa sebagai tempat kunjungan wisata penataan parkir khususnya tujuan wisata harus bagus.
“Utamanya, berapa tugas juru parkirnya harus ramah dan juga familiar terhadap siapapun yang menggunakan jasanya,” ujarnya.
Agar PAD mencapai target di tahun ini, pihaknya juga menyoroti keseimbangan pendapatan yang diperoleh dari retribusi parkir di wilayah Kota Batu yang masih belum sesuai harapan yang diinginkan.
“Seperti di kawasan alun-alun Kota Wisata Batu, pendapatan yang masuk dari retribusi parkir ternyata tidak seimbang. Jadi pemasukan sedikit sekali jika dibandingkan dengan jumlah kendaraan yang masuk,” ungkapnya.
Padahal menurutnya, retribusi parkir bisa digunakan untuk hal-hal yang benar-benar bermanfaat, karena itu semua juga demi kesejahteraan bagi para Jukir.
“Maka dari itu, kita berharap kesadaran para petugas juru parkir untuk bersama-sama merasa memiliki Kota Batu,” papar Hendry.
Lebih lanjut dirinya juga menyampaikan, bahwa dari berbagai macam sektor pendapatan asli daerah yang dimaksud, termasuk salah satunya retribusi parkir.
“Ya, jadi hasilnya dikembalikan ke diri kita masing-masing, kalau kita masih merasa memiliki Insya Allah kita paham tentang tanggung jawab kita untuk meningkatkan kesejahteraan warga Kota Wisata Batu, termasuk juga terhadap Jukir itu sendiri,” pungkas Hendry.
Sebagai informasi, dalam kegiatan acara sosialisasi dia hari kedua ini diikuti sekitar 399 juru parkir. Dalam kegiatan tersebut, juga ada sesi tanya jawab tentang pelanggaran hukum sektor retribusi parkir di tepi jalan umum dari Kejaksaan Negeri Batu, Polres Batu dan instansi terkait. (Nda)