MALANG NEWS – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bullying, Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menetapkan tanggal 31 Mei sebagai “Hari Peduli Bullying” di Kota Batu.
Hal ini disampaikan saat berlangsungnya kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Sultan Agung, pada Minggu (9/6/2024). Langkah ini diambil sebagai respon atas kasus bullying yang baru-baru ini terjadi di Kota Batu.
“Kita ingin menjadi efek pengingat bahwa bullying pernah terjadi. Jika masih terjadi, maka mungkin ada sistem yang perlu diperbaiki. Dua minggu yang lalu, kita bersedih karena bullying. Ini momen kita bersama untuk mengingatkan bahwa anak-anak kita harus kita jaga,” jelas Aries.
Terkait kasus bullying ini, Aries pun menekankan pentingnya mencintai sesama sebagai saudara dan menghindari pertengkaran.
Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kasus bullying kepada orangtua dan guru, serta tidak takut terhadap ancaman yang mungkin diterima.
“Kita canangkan hari ini sebagai peringatan untuk stop bullying. Jangan sampai ada lagi. Laporkan ke orang tua, guru, jangan takut dengan ancaman,” tegas Aries.
Sementara itu, Ketua Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) Kota Batu, Fuad Dwi Yono, menekankan pentingnya kesadaran semua pihak dalam menangani kasus bullying.
“Jangan lagi ada kekerasan bullying maupun apapun yang terjadi, yang utama adalah kesadaran. Jadi orang tua, pemerintah, dan masyarakat harus saling peduli. Ini bukan hanya tanggung jawab satu-dua orang, tapi semuanya,” kata Fuad.
Fuad juga mengingatkan, bahwa anak-anak yang menjadi korban bullying adalah generasi yang akan mewarisi dan memimpin Kota Batu di masa depan.
“Harapan kita bersama, ayo peduli terhadap anak-anak. Karena anak-anak ini nanti yang akan mewarisi dan memimpin kota Batu. Jadi seluruhnya di Kota Batu harus mengatasi masalah ini,” tambahnya.
Sementara itu, Febri Kurniawan Pikulun, Ketua Komnas Perlindung Anak Jawa Timur, juga memberikan pandangannya mengenai tantangan dalam menangani kasus bullying.
Ia juga menyoroti kasus bullying yang terjadi di Lamongan, dimana seorang siswa meninggal karena didorong temannya.
Menurutnya, kejadian seperti ini menunjukkan perlunya perhatian serius dari pemerintah dan sekolah.
“Di Lamongan itu ada kasus siswa meninggal di sekolah karena didorong temannya. Banyak sekali kasus-kasus seperti ini. Harapan saya dari Komnas adalah kita butuh pemerintahan yang lebih peduli terhadap kejadian kecil yang bagi mereka kecil, tapi bagi kami atau orang tua yang menitipkan anaknya di lingkungan pendidikan, ini sangat penting,” jelas Febri.
Febri juga menekankan, bahwa tanggung jawab terhadap kasus bullying tidak hanya terletak pada anak yang melakukan perundungan, tetapi juga pada pihak sekolah yang mungkin lalai.
“Jika terjadi bullying di sekolah, bukan hanya anaknya yang dikenakan proses pidana tetapi juga ada kelalaian oleh pihak sekolah. Namun, tanggung jawab pidana terhadap sekolah ini masih belum ada aturannya,” ujar Febri.
Penetapan tanggal 31 Mei sebagai Hari Peduli Bullying di Kota Batu ini diharapkan dapat menjadi momen penting dalam mengingatkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya bullying.
Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, bersama dengan berbagai pihak, mengingatkan pentingnya peran orang tua, guru, lembaga masyarakat, dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan peduli pada anak-anak.
Dengan langkah ini, Kota Batu berkomitmen untuk menciptakan generasi yang bebas dari bullying dan kekerasan, serta membangun kesadaran kolektif untuk melindungi anak-anak sebagai penerus masa depan. (Nda)