Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – Kasatpol PP Pemkot Batu Abdul Rais memimpin operasi gabungan penertiban PKL dan parkir liar di sejumlah titik di wilayah Kota Batu, pada Kamis (9/5/2024).

Kegiatan operasi ini melibatkan berbagai instansi terkait, antara lain Polres Batu, TNI, Kejaksaan Negeri Batu, Kodim 0818, dan Dinas Perhubungan Kota Batu.

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya kepada para PKL dan pemilik kendaraan yang parkir di tempat-tempat terlarang.

Kasatpol PP Pemkot Batu Abdul Rais menegaskan, bahwa bahu jalan dan jalur irigasi di sepanjang jalur provinsi dengan kecepatan tinggi tidak boleh digunakan untuk berjualan atau memasang lapak.

“Kami ingin menegakkan aturan dan memastikan bahwa bahu jalan dan jalur irigasi di sepanjang jalur provinsi ini bebas dari PKL dan parkir liar. Hal ini untuk keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan,” terang Abdul Rais.

Menurutnya, dalam operasi ini, petugas gabungan melakukan penderekan lapak PKL yang masih berada di bahu jalan dan jalur irigasi. Petugas juga membongkar jembatan yang digunakan sebagai lapak PKL di depan SPBU. Selain itu, petugas juga menertibkan parkir liar di depan Pasar Induk Batu dan di sekitar Alun-Alun Kota Batu.

“Operasi ini akan terus berkelanjutan sampai Kota Batu terbebas dari PKL dan parkir liar. Tujuannya untuk menciptakan kota yang indah dan nyaman bagi warga dan wisatawan,” tegas Abdul Rais.

Operasi gabungan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para PKL dan pemilik kendaraan yang parkir di tempat-tempat terlarang. Petugas juga akan terus melakukan patroli untuk memastikan bahwa aturan ini dipatuhi. (Nda)

Share: