Unit Opsnal Satreskrim Polres Batu Berhasil Tangkap Pelaku Residivis Curanmor
MALANG NEWS – Satreskrim Polres Batu berhasil meringkus tiga orang residivis Curanmor berinisial D.A., A.S.,…
MALANG NEWS – Satreskrim Polres Batu berhasil meringkus tiga orang residivis Curanmor berinisial D.A., A.S., dan D.W., kurang dari 24 jam. Mereka para pelaku ditangkap Unit Opsnal Satreskrim Polres Batu di Kota Malang.
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo, S.H membenarkan, bahwa pihaknya sebelumnya telah menerima laporan dari masyarakat pada Sabtu (6/4/2024) pukul 16.00 WIB, terkait dengan hilangnya kendaraan warga Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.
“Saat itu korban bersama anaknya sekira pukul 15.00 WIB sedang belanja di toko baju Mega Store Jalan Raya Ngantang Kabupaten Malang, dan sepeda motor korban diparkir dengan keadaan dikunci stang stang, kemudian saat hendak pulang diketahui sepeda motor korban sudah tidak ada atau hilang,” jelas AKP Rudi kepada awak media, Senin (8/4/2024).
Menurutnya, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut dan sesaat setelah kejadian anggota dari Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Batu melaksanakan penyelidikan dengan bergerak cepat ke seluruh jalan sampai keluar Kota Batu.
“Salah satunya ke arah Kota Malang Jalan Raya Bandulan Kecamatan Sukun, dan sekira pukul 17.30 WIB mendapati pelaku sedang mengisi BBM sepeda motor hasil curian serta terjebak macet, karena adanya pasar takjil, selanjutnya Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Batu melakukan penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti untuk diamankan ke Mapolres Batu,” ungkap AKBP Rudi.
Sementara itu, PS. Kasi Humas Polres Batu Ipda Trimo S.H., juga menyampaikan, bahwa pelaku merupakan seorang residivis Curanmor.
“Atas pengembangan kasus tersebut diketahui, bahwa pelaku juga melakukan pencurian di tempat yang berbeda yaitu di Tinjumoyo Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu Kota Batu. Pelaku merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor yang pernah tertangkap pada tahun 2021, dan sampai saat ini Sat Reskrim Polres Batu masih melakukan pengembangan terkait dengan TKP lainnya yang berada di wilayah Kota Batu, dan sementara ada 6 TKP yang sudah diakui oleh tersangka,” tandas PS. Kasi Humas Polres Batu Ipda Trimo.
Sebagai informasi, adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan meliputi 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna Hitam Nopol N-2780-LR, Honda Beat warna Hitam Tanpa plat Nomor, 1 (satu) buah helm merah merk INK, 1 (satu) buah helm putih merk Honda ESP, 2 (dua ) set kunci T, 1 (satu) pasang Plat Nomor Nopol: AG-4904-KBC dan 1 (Satu) buah sweater warna abu-abu. (Nda)
Ditulis oleh
Edo Rabmadhani