Langsung ke konten
Berita

Pengembang Serahkan PSU senilai Rp 980 Miliar, Pj. Wali Kota Batu Aries: Komitmen Investor untuk Kemajuan Kota Batu 

2 menit baca
56x dibaca
AD 728x90 — Landscape
Bagikan:
Pengembang Serahkan PSU senilai Rp 980 Miliar, Pj. Wali Kota Batu Aries: Komitmen Investor untuk Kemajuan Kota Batu 

MALANG NEWS – Sebanyak 3 pengembang di Kota Batu menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU)…

MALANG NEWS – Sebanyak 3 pengembang di Kota Batu menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) ke Pemerintah Kota Batu mencapai total luas 173.065,48 meterpersegi atau senilai Rp 980 Miliar.

Penyerahan PSU ditandai dengan penandatanganai Berita Acara Serah Terima (BAST), yang dilakukan di Ruang Rapat Utama Lantai 5 Balaikota Among Tani, Pemkot Batu, pada Kamis (4/4/2024). Penyerahan PSU ini merupakan amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Permukiman.

Baca Juga
Warga Pasuruan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Batu, Diduga Curi Uang Rp 5 Juta

Warga Pasuruan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Batu, Diduga Curi Uang Rp 5 Juta

Berita

Pengembang yang menyerahkan PSU, yaitu PT. Sarana Graha Sejahtera (Perumahan Panderman Hill) berlokasi di Kelurahan Sisir dengan luas PSU mencapai 167.712 meterpersegi. Kedua PT Mitra Adi Graha (Perumahan Pesona Batu Residence) yang berlokasi di Desa Oro-oro Ombo dengan luas PSU 2.648 meterpersegi dan ketiga, PT. Parama Wiguna Yasa (Perumahan Villa Parama Panderman Hill) berlokasi di Desa Oro-oro Ombo dengan luas PSU 2.705,48 meterpersegi.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, mengaku bangga karena pengembang yang telah berusaha di Kota Batu peduli untuk menyerahkan PSU, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat luas.

Tidak hanya itu, Pj Wali Kota Batu Aries juga menyatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas dan kerjasama yang baik antara pemerintah dan pengembang dengan menjalankan kewajibannya berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga
12 Pedagang Pasar Induk Among Tani Diperiksa Kejari Batu, Nantinya Bakal Periksa Pihak Lain

12 Pedagang Pasar Induk Among Tani Diperiksa Kejari Batu, Nantinya Bakal Periksa Pihak Lain

Berita

“Penyerahan PSU ini merupakan bentuk sinergitas dan kerjasama yang baik antara pemerintah dan pengembang, dan bentuk kepedulian pengembang sehingga PSU akan dapat bermanfaat bagi masyarakat luas,” jelasnya.

Ia juga berharap, para pengembang di Kota Batu agar terus meningkatkan investasinya. Bertambahnya nilai investasi daerah, tentunya akan mempercepat kemajuan daerah dan peningkatan ekonomi masyarakat.

“Saya berharap para pengembang juga akan terus meningkatkan investasinya di Kota Batu, dengan investasi akan mempercepat kemajuan daerah dan juga perekonomian masyarakat,” harapnya.

Baca Juga
Korban Terpeleset di Sungai Ratusan Warga Kaliputih Antar ke TPU

Korban Terpeleset di Sungai Ratusan Warga Kaliputih Antar ke TPU

Berita

Pemerintah Kota Batu telah menjalankan amanat Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Permukiman agar pengembang menyerahkan PSU kepada Pemerintah. Langkah-langkah yang telah diupayakan yaitu, pertama mengirimkan surat kepada seluruh pengembang di Kota Batu untuk melaksanakan penyerahan PSU. Kedua melaksanakan sosialisasi proses penyerahan PSU kepada seluruh pengembang perumahan. Ketiga, bekerja sama dengan Kejaksanaan Negeri Batu untuk pendampingan permasalahan hukum dan keempat, menunda pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (dokumen pengganti IMB) agar pengembang menyelesaikan penyerahan PSU.

Selain dihadiri oleh pimpinan ketiga pengembang, kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah dan jajaran Pimpinan OPD, Camat dan Lurah/Kepala Desa serta Perwakilan BPN Kota Batu. (Nda)

AD 728x90 — Landscape
E

Ditulis oleh

Edo Rabmadhani

Aktifkan Notifikasi

Dapatkan update berita terbaru langsung di browser Anda.