Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – BNN (Badan Narkotika Nasional) Kota Batu berhasil mengamankan pelaku pengedar narkoba. Narkoba yang berhasil diamankan tersebut jenis ganja dengan berat 7,3 kilogram sekaligus dua orang pelaku pengedarnya.

Barang haram yang rencananya oleh pelaku bakal diedarkan tersebut, diamankan dari tiga tempat yang berbeda.

Pada saat pers release di kantor BNN Kota Batu, Jalan Sutan Hasan Halim, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, Kepala BNN Kota Batu Dr. Hj. Agus Surya Dewi, M.Pd menjelaskan, bahwa pihaknya melalui Seksi Pemberantasan BNN Kota Batu telah mengidentifikasi, bahwasanya Kota Batu dijadikan pasar untuk mengedarkan narkoba jenis ganja.

“Untuk pelakunya sendiri bukan orang berasal dari Kota Batu, kami mensinyalir jika Kota Batu sebagai sentra peredaran narkoba itu dikarenakan Kota Wisata,” terangnya dihadapan para awak media, pada Kamis (16/11/2023) siang.

Dirinya juga mengungkapkan, berkaitan dengan peredaran narkoba jenis ganja, diakuinya saat ini tengah marak sekali diedarkan di Kota Batu.

“Ya, itu karena pada pertengahan bulan Maret tahun 2023 lalu kami (BNN Kota Batu-red) telah berhasil mengamankan sejumlah enam poket ganja, dengan berat enam kilogram,” ungkap dia.

Ditambahkannya, jika dalam hal ini (pemberantasan narkoba-red) pihaknya (BNN-red) bersama dengan BNNP, Kepolisian, Kejaksaan dan Forkopimda tengah bekerjasama dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kota Batu.

“Itu karena kami menginginkan agar Kota Batu bebas dari peredaran narkoba, karena narkoba adalah musuh kita bersama yang harus kita berantas, supaya tidak merusak generasi bangsa,” imbuhnya.

Masih pada bulan yang sama, lanjut Dewi, bahwa pihaknya juga telah berhasil mengamankan peredaran narkoba jenis ganja dengan berat 730 gram.

“Kami juga berhasil mengamankan pelakunya berinisial WK di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Jadi, rata-rata narkoba jenis ganja itu dipakai orang yang datang ke Kota Batu,” sambungnya.

Masih berkaitan dengan narkoba, diungkapkan Dewi kembali, bahwasanya pihaknya pada saat ini juga telah melaksanakan program rehabilitasi bagi para pecandu atau pemakai narkoba.

“Tapi masih ada sedikit kendala, dimana salah satunya karena di Kota Batu ini masih belum memiliki klinik rawat inap, otomatis ada sedikit masalah kalau ada warga masyarakat Kota Batu yang membutuhkan rehabilitasi maka harus ke Bogor. Selain itu, tidak adanya biaya untuk mengantar, jadinya ya mau tidak mau harus biaya ditanggung sendiri,” ungkapnya.

Meski begitu, berkaitan dengan rehabilitasi rawat inap bagi pecandu atau pemakai narkoba yang ingin sembuh dari ketergantungan, sebelum pandemi pada 2019 lalu, dikatakan Dewi, ada kucuran bantuan dana dari pusat untuk biayanya (rawat inap-red).

“Itu tapi tidak kita pergunakan atau tidak kita pakai, karena pada waktu pandemi itu memang tidak ada pasien untuk direhabilitasi, jadi ya anggaranya dihapus, maka secara otomatis menjadi Silpa,” paparnya.

Pun disampaikan Dewi kembali, bila pihaknya sejak dahulu menginisiasi dan berencana bakal mendirikan atau membangun tempat rehabilitasi narkoba di Kota Batu.

“Tapi rencana itu hingga sampai dengan saat ini masih belum dapat terealisasikan, dikarenakan masih menunggu lahan atau tanah aset Pemkot Batu yang bakal dipergunakan nantinya,” pungkasnya. (Dec)

Share: