MALANG NEWS – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Batu menggelar kegiatan acara Workshop Pengenalan Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Batu, bertempat di Anthurium Meeting Hall Kusuma Agro Wisata Resort & Convention Hotel, Jalan Abdul Gani Atas, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu, pada Kamis (9/11/2023).
Turut hadir dalam kegiatan acara tersebut Kadis PUPR Pemkot Batu, Kabid Tata Ruang DPUPR Pemkot Batu, serta para staf DPUPR Pemkot Batu.
Kepala Dinas PUPR Pemkot Batu, Alfi Nurhidayat, S.T., M.T., IPM menjelaskan, bahwa kegiatan acara ini adalah dari kelanjutan dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota, yang mana mendasar pada Perda No.7 Tahun 2022.
“Rekan-rekan internal keluarga besar DPUPR kita beri penjelasan terkait RDTR. Jika ada pertanyaan dari masyarakat, mereka sebagai agen-agen atau corong DPUPR Pemkot Batu bisa menjelaskan secara detail dan tentunya dengan baik dan benar,” terang Alfi sapaan akrabnya kepada awak media.
Lebih lanjut ia menambahkan bahwa, penjelasan atau pengenalan terkait RDTR ini mengandung maksud, bahwa pihaknya semua pegawai maupun staf DPUPR Pemkot Batu bisa paham dan sudah mempunyai bekal, serta wawasan untuk memberitahukan pada masyarakat.
“Jika seluruh staf maupun pegawai DPUPR Pemkot Batu sudah paham dan punya pembekalan terkait dengan RDTR, maka ke depannya masyarakat tidak bingung jika bertanya terkait hal tersebut, karena semua staf dan pegawai DPUPR Pemkot Batu sudah bisa menjelaskannya secara gamblang. Karena yang kita sampaikan semuanya sama, yakni satu suara,” imbuhnya.
Pihaknya berharap, dengan digelarnya workshop ini semuanya bisa segera selesai, yang bilamana nantinya bisa dipergunakan masyarakat lokal Kota Batu maupun luar Kota Batu untuk berinvestasi di Kota Batu.
“Ya, tentu harapan kami agar semuanya paham dan mengerti tentang definisi apa itu RDTR sekaligus bisa menyampaikannya kepada masyarakat,” pungkas Alfi.
Sementara itu ditempat dan waktu yang sama, Kabid Tata Ruang DPUPR Pemkot Batu Dedi Angga Satriawan menambahkan, bahwa jika RDTR Kota Batu segera selesai ditahun ini, maka bisa menunjang investasi yang berkelanjutan, yang sudah ada tentunya.
“Saya berharap, jika ada permasalahan lahan maupun investasi bisa diselesaikan dalam RDTR ini. Itu karena, dalam pembahasan tersebut salah satunya meliputi penguatan di tim teknis kita, yang mana nantinya terkait dengan perizinan akan berbasis pada Online Single Submission (OSS),” tandas Angga sapaan akrabnya. (Dec)