Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – Pagi ini Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T. memimpin pelaksanaan Apel Gelar Pasukan “Operasi Zebra Semeru 2023” yang dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres Batu, pada Senin (4/9/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimda Kota Batu, seluruh Pejabat Utama dan Kapolsek jajaran Polres Batu, anggota Kodim 0818 Malang-Batu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu serta Satpol PP Kota Batu.

Dalam kesempatannya, Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M T membacakan sambutan dari Kapolda Jatim Irjen Pol. Dr. Toni Harmanto, M.H bahwa data dari Ditlantas Polda Jatim pada periode Januari sampai dengan Agustus 2023 angka kecelakaan dibandingkan pada periode yang sama 2022 meningkat 70,12 persen dengan korban meninggal dunia sebanyak 965 jiwa (naik 38,25 persen), demikian juga dengan pelanggaran lalu lintas meningkat cukup tajam sebanyak 1.254 persen dengan tilang sebanyak 308,181 kasus (turun 52 persen).

“Meningkatnya angka pelanggaran dan laka lantas tersebut di Jawa Timur tidak terlepas dengan adanya peningkatan mobilitas penduduk seiring dengan peningkatan perekonomian Jawa Timur pasca pandemi Covid-19, penyebab lain adalah menurunnya kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas, hal ini disebabkan kurangnya kehadiran anggota Polantas di tengah masyarakat sebagai akibat adanya perubahan sistem penindakan dari manual ke sistem elektronik, sehingga sebagian besar masyarakat tidak takut lagi karena berkurangnya intensitas Polantas di tengah masyarakat,” kata AKBP Oskar.

Berkaitan dengan Operasi Zebra Semeru 2023 yang digelar selama 14 hari terhitung mulai 4 hingga 17 September 2023, Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T mengatakan, bahwa ada tujuh prioritas pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan secara penegakan hukum (gakkum), tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) maupun teguran.

“Ketujuh pelanggaran itu diantaranya pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI) dan kendaraan bermotor roda empat yang tidak menggunakan safety belt, pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara atau pengemudi melawan arus dan pengendara atau pengemudi melebihi batas kecepatan,” ungkapnya

Alumni Akpol 2003 ini menghimbau kepada masyarakat, untuk lebih tertib dalam berlalu lintas, agar tercipta kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Batu.

“Ya, sehingga dapat mencegah terjadinya fatalitas laka lantas,” pungkas Kapolres Batu AKBP Oskar. (Dec)

Share: