MALANG NEWS – Polresta Malang Kota baru saja meluncurkan inovasi terbaru dalam pelayanan kepada masyarakat Kota Malang itu terkait dengan pembuatan SIM, yakni dengan menghadirkan Program SIMPONI atau SIM Polisi RW Melayani.
Inovasi terbaru ini telah diresmikan langsung oleh Kapolresta Malang Kota Kombes. Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si di Kantor SATPAS Polresta Malang Kota, pada Rabu (9/8/2023).
Konsep dari inovasi ini bertujuan untuk memberikan layanan yang lebih efisien dan mengedepankan peran Polisi RW, terutama dalam hal pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Mekanisme SIMPONI sendiri cukup sederhana. Syarat utama adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang sesuai dengan domisili di wilayah RW yang bersangkutan. Bagi pemohon yang KTP-nya berasal dari luar kota Malang, tetapi memiliki domisili di RW yang sama, diwajibkan untuk melampirkan Surat Keterangan RW pada saat mengajukan permohonan SIM.
Proses pengajuan SIMPONI dimulai dengan pemohon SIM memberikan KTP kepada Polisi RW atau Ketua RW setempat. Selanjutnya, Polisi RW akan mendampingi pemohon dalam mengurus SIM di Satuan Pelayanan SIM (Satpas) Polresta Malang Kota sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si menjelaskan, jika nantinya Polisi RW akan berkeliling mengakomodir masyarakat yang ingin memiliki SIM A atau C.
“Ya, nantinya dikomunikasikan dan didampingi hingga pembuatannya,” terang Ndan Buher sapaan akrabnya di sela-sela peresmian program SIMPONI.
Meski difasilitasi Polisi RW, menurutnya proses pembuatan SIM tidak ada yang berbeda. Pemohon harus mengikuti tahapan yang berlaku, mulai dari tes psikologi, tes kesehatan, tes teori, hingga praktik.
“Kami sudah memberikan jadwal SIMPONI mulai Senin sampai Sabtu. Sehari Satpas melayani 200 pemohon, kami berharap ini bisa berjalan dan dimanfaatkan masyarakat dengan baik,” paparnya.
Mantan Kapolres Batu ini menambahkan, bahwa selain itu, peran Polisi RW dimaksudkan untuk memberikan komunikasi positif ke masyarakat tentang pembuatan SIM. Karena selama ini banyak stigma masyarakat membuat SIM membutuhkan proses yang sulit.
“Banyak animo masyarakat ingin buat SIM selalu berpraduga pembuatan SIM sulit. Kehadiran Polisi RW bisa berikan komunikasi positif ke masyarakat, apalagi kami ada coaching clinic serta remedial teaching bagi pemohon,” imbuh Kombes Pol. Buher.
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Akhmad Fany Rakhim juga menyampaikan, bahwa layanan SIMPONI tidak diberikan perlakuan khusus. Pemohon tetap membayar PNPB SIM sesuai ketentuan.
“Nanti pemohon dari SIMPONI akan terkanalisasi sehingga masyarakat lain lebih nyaman,” tegasnya.
Sebagai informasi, untuk memastikan ketersediaan pelayanan, SIMPONI memiliki jadwal pelayanan yang terstruktur setiap hari kerja. Setiap harinya memiliki lokasi dan Polsek yang berbeda:
– Senin: SIM Polisi RW Polresta Malang Kota.
– Selasa: SIM Polisi RW Polsek Blimbing.
– Rabu: SIM Polisi RW Polsek Klojen.
– Kamis: SIM Polisi RW Polsek Lowokwaru.
– Jumat: SIM Polisi RW Polsek Sukun.
– Sabtu: SIM Polisi RW Polsek Kedungkandang. (And)