
MALANG NEWS – Ramainya kekhawatiran masyarakat terhadap kelangkaan gas LPG subsidi pada beberapa wilayah di Jawa Timur, menjadi perhatian khusus Kapolresta Malang Kota Kombes Pol.Budi Hermanto, S.I.K., M.Si.
Beberapa masyarakat sempat mengeluhkan kesulitan mendapatkan pasokan untuk mendapatkan gas LPG subsidi di pangkalan-pangkalan pendistribusian. Tak pelak, ketersediaan yang langka dikhawatirkan ada kenaikan harga secara tidak wajar. Situasi ini memaksa warga untuk rela antre mengular demi mendapatkan gas LPG yang sangat dibutuhkan untuk kebutuhan sehari-hari.
Kondisi tersebut menarik perhatian Polresta Malang Kota, dengan memberikan imbauan kepada agen pendistribusian untuk tidak melakukan penimbunan dan menaikkan harga secara tidak wajar terhadap distribusi gas LPG.
“Kami mengimbau kepada para agen pendistribusian gas LPG bersubsidi untuk melakukan pendistribusian sesuai dengan ketentuan, kami harap tidak ada penimbunan,” tegas Ndan BuHer sapaan akrabnya kepada awak media, Kamis (27/7/2023).
Alumni Akpol 2000 ini menambahkan, jika Polresta Malang Kota akan bekerjasama dengan Disperindag dan Pertamina Kota Malang, untuk menindak tegas segala praktik penimbunan yang dapat menyebabkan kelangkaan gas LPG di Kota Malang.
“Dalam situasi ini, kami mengharapkan peran serta agen pendistribusian, pelaku usaha dan masyarakat untuk bersama-sama turut menjaga kestabilan serta ketersediaan LPG bersubsidi bagi masyarakat yang berhak,” imbuhnya.
Mrnurutnya, di tengah situasi ini, masyarakat yang berada dalam golongan menengah ke atas diharapkan menggunakan gas LPG non-subsidi, sebagai langkah untuk mengatasi kelangkaan gas LPG subsidi yang di khususkan bagi warga yang membutuhkan.
“Tak menutup kemungkinan ke depannya, kami bersama stakeholder terkait akan melakukan sidak guna memastikan tidak ada penimbunan, apabila di temukan adanya penimbunan maka kami akan melakukan tindakan tegas,” pungkas mantan Kapolres Batu ini. (And)