MALANG NEWS – Mendadak Polresta Malang Kota menggelar pelaksanaan tes urine yang diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) dan anggota Sipropam, yang bertempat di Mapolresta Malang Kota, pada Kamis (20/7/2023).
Sebanyak 32 personel ikut serta dalam pemeriksaan yang dilakukan secara insidental setelah pelaksanaan apel pagi, yang dilaksanakan pada pukul 08.15 WIB.
Operasi Gaktibplin dipimpin langsung oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si yang dilaksanakan oleh Sipropam, dengan bekerjasama dengan Sidokkes Polresta Malang.
Nampak satu persatu personel yang diperiksa memasuki ruang pemeriksaan, dengan pengawasan ketat anggota Propam termasuk Kapolresta Malang Kota sendiri.
“Hari ini sengaja kami lakukan tes urine mendadak kepada seluruh pejabat utama dan anggota Sipropam Polresta Malang Kota setelah pelaksanaan Apel pagi,” terang Ndan Buher, sapaan akrab Kapolresta Malang yang turut serta dalam pemeriksaan.
Alumni Akpol 2000 ini menambahkan, bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan secara acak dan mendadak untuk menunjukkan komitmen Polri untuk perang terhadap narkoba.
“Hasil dari pelaksanaan tes urine, sebanyak 32 personel yang diperiksa, seluruhnya menunjukkan hasil negatif tidak ada satupun dari mereka yang terbukti menggunakan narkoba,” imbuh Ndan Buher.
Menurutnya, tes urine yang dilaksanakan secara berkala ini merupakan bagian dari upaya Polresta Malang Kota, dalam menjaga integritas dan profesionalitas dari seluruh anggota yang bertugas.
“Dengan hasil pemeriksaan yang memuaskan ini, diharapkan akan semakin memperkuat citra positif kepolisian dalam memberikan pelayanan dan keamanan kepada masyarakat,” tegas Ndan Buher.
Mantan Kapolres Batu ini lebih lanjut juga menyampaikan apresiasi atas kerjasama dan kesadaran, yang ditunjukkan oleh seluruh anggota dalam menjalani tes urine kali ini.
“Semangat dan komitmen untuk menjaga institusi kepolisian tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika harus terus ditanamkan dan dijaga bersama. Untuk masalah narkoba kita tegas, tidak ada anggota yang coba-coba melakukan pelanggaran, karena sanksinya jelas yaitu pemecatan,” pungkas orang nomor satu di jajaran Polresta Malang Kota ini. (And)