Tekan Pelanggaran Pengendara Dibawah Umur, Polresta Malang Kota Gencar Sosialisasi Keselamatan Berlalulintas
MALANG NEWS – Memasuki tahun ajaran baru 2023, acap kali ditemukan pelajar menggunakan sepeda motor…
MALANG NEWS – Memasuki tahun ajaran baru 2023, acap kali ditemukan pelajar menggunakan sepeda motor sebagai sarana transportasi untuk pergi ke sekolah.
Sebagian pelajar di katagorikan sebagai pengendara dibawah umur, secara ketentuan dilarang untuk mengendarai kendaraan bermotor mengingat masih minimnya pengetahuan seputar peraturan lalulintas serta belum memiliki kemampuan berkendara secara baik, yang tentunya menimbulkan potensi terjadinya kecelakaan lalulintas.
Momentum Operasi Patuh Semeru 2023 dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, dimanfaatkan betul oleh Polresta Malang Kota untuk memberikan imbauan dalam bentuk pembentukan mental dan karakter patuh berlalulintas kepada para siswa siswi di beberapa sekolah di Kota Malang.
Dalam kegiatan ini, petugas kepolisian turut membagikan brosur terkait Operasi Patuh Semeru (OPS) kepada para pelajar SMAN 2 Kota Malang dan SMPN 20 Kota Malang, yang sedang mempersiapkan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) pada Selasa (18/7/2023).
Hal ini dilakukan, agar para siswa yang utamanya termasuk dalam kategori pengendara dibawah umur dapat memahami dan menyadari, bahwa tindakan yang mereka lakukan adalah bentuk pelanggaran yang berbahaya yang mengancam keselamatan.
“Hari ini kami melakukan sosialisasi dan pemberian materi terkait tertib berlalulintas dan menghindari kenakalan remaja kepada para peserta didik baru di SMAKN 4 Kota Malang dan SMPN 20 Kota Malang, guna membentuk mental serta karakter peserta didik yang patuh hukum,” Kompol Syabain, S.H. Kapolsek Klojen yang bertindak sebagai pemateri.
Dirinya menambahkan, bahwa dengan digelarnya Operasi Patuh Semeru 2023 sebagai momentum dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para peserta didik dalam tahun ajaran baru 2023.
“Dengan diharapkan, tingkat kepatuhan terhadap aturan lalulintas akan semakin meningkat. Kepolisian terus berkomitmen untuk melindungi dan melayani masyarakat dalam menjaga keamanan berlalu lintas, dimana salah satunya menekan pelanggaran lalulintas yang dilakukan oleh pengendara di bawah umur,” pungkasnya. (And)
Ditulis oleh
Edo Rabmadhani