Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – Rapat Paripurna DPRD dengan agenda rapat penyampaian pandangan umum fraksi terhadap raperda tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batu TA 2021, dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kota Batu, pada Kamis (22/6/2023).

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Pj. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai, S.STP, Forkopimda, instansi vertikal, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Setelah rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi, fraksi-fraksi di DPRD Kota Batu langsung menyampaikan pendapatnya sebagai tanggapan atas penyampaian Wakil Wali Kota Batu tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batu TA 2021, pada Senin (19/6/2023) lalu.

Dalam penyampaiannya, juru bicara fraksi-fraksi gabungan DPRD Batu H. Khamim Tohari, S.Sos menyampaikan 13 poin pendapat yang perlu menjadi perhatian bagi pemerintah.

“Pertama, terdapat rendahnya pelaksanaan kegiatan dalam APBD Kota Batu 2022, meskipun terjadi peningkatan SiLPA. Hal ini menunjukkan lemahnya perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan yang akurat. Perlu dilakukan analisis mendalam untuk mengetahui penyebab utama dan mencari solusi guna meningkatkan serapan anggaran dan mengendalikan SiLPA dalam batas yang wajar,” kata Khamim Tohari.

Selanjutnya, hasil audit dari BPK-RI menyoroti perlunya peningkatan sistem updating dalam pendapatan daerah. Diperlukan tindakan yang lebih baik dalam menertibkan, menyusun, memutakhirkan, dan mengusulkan penetapan regulasi terkait pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Selain itu, pengecekan fisik lapangan, monitoring, dan penertiban juga perlu diperhatikan guna pemutakhiran data dan penetapan besaran pajak yang seharusnya.

Fraksi DPRD juga meminta penjelasan terkait kendala yang menghambat penyelesaian piutang pajak daerah. Data riil terkait potensi pajak daerah dan progres penyelesaian piutang perlu disampaikan oleh Pemerintah Kota Batu untuk mendapatkan pemahaman yang lebih jelas.

Sektor pariwisata, meskipun Kota Batu dijadikan pilot project oleh Provinsi Jawa Timur, belum mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diharapkan. Regulasi dan mekanisme pelaksanaan yang ada perlu ditinjau ulang untuk meningkatkan capaian target PAD.

Gagalnya lelang dan kegiatan yang tidak bisa diselesaikan menjadi tambahan SiLPA merupakan permasalahan serius. Perlu dicari solusi yang tepat dalam perencanaan dan penganggaran untuk masing-masing SKPD, agar anggaran yang ditetapkan dapat terealisasi dengan baik. Kehadiran kegiatan yang diharapkan oleh masyarakat tidak boleh terhambat, dan perlu ditemukan sistem yang mendukung agar SiLPA dapat diminimalisir.

Selain itu, lanjut Khamim Tohari, masalah aset daerah yang menjadi sorotan dari hasil audit BPK-RI perlu mendapatkan penyelesaian. Inventarisasi aset daerah harus dilakukan secara komprehensif untuk mengatasi permasalahan tersebut.

“Fraksi-fraksi DPRD Kota Batu mengharapkan, agar dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022, angka-angka yang direalisasikan memiliki keterkaitan dengan capaian skala prioritas pembangunan. Keterangan yang lebih jelas diperlukan untuk mengetahui apakah APBD Kota Batu tahun 2022 telah sesuai dengan tema, aspirasi, dan tujuan yang ingin dicapai, atau hanya berfokus pada aspek teknis akuntansi semata,” papar dia.

Selanjutnya, masih kata Khamim Tohari, target pendapatan retribusi daerah tidak tercapai, sehingga perlu dilakukan identifikasi terhadap kendala-kendala yang menyebabkannya. Langkah-langkah perbaikan dan peningkatan pengelolaan retribusi daerah harus segera diambil untuk mencapai target yang telah ditetapkan.

“Ketergantungan keuangan Kota Batu terhadap pemerintah pusat juga menjadi perhatian. Upaya diversifikasi sumber pendapatan dan peningkatan pendapatan daerah perlu dilakukan, agar Kota Batu dapat lebih mandiri secara finansial,” urainya.

Menurutnya, pemeriksaan interim yang lebih sering perlu dilakukan untuk meningkatkan keandalan laporan keuangan dan kinerja. Hal ini penting guna memastikan bahwa keuangan dan kinerja Kota Batu berada dalam kondisi yang baik, serta memberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan atau koreksi jika diperlukan.

“Selain itu, dukungan dan pelatihan yang memadai perlu diberikan kepada UMKM di Kota Batu. Dengan demikian, UMKM dapat diperkuat dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian lokal. Kinerja BUMD perlu ditingkatkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Evaluasi dan perbaikan manajemen serta strategi operasional BUMD harus dilakukan, agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mendukung perekonomian daerah,” ujar Khamim Tohari.

Terakhir, dijelaskan Khamim Tohari, rasio belanja aparatur dan belanja publik yang belum ideal perlu mendapat perhatian. Undang-undang belanja wajib dipatuhi dengan baik, agar alokasi anggaran dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan.

“Fraksi-Fraksi DPRD Kota Batu menyetujui dan menyampaikan selamat bekerja kepada Badan Anggaran DPRD untuk bekerjasama dengan Tim Anggaran Pemerintah Kota Batu, guna membahas dengan cermat dan sungguh-sungguh Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batu Tahun Anggaran 2022,” pungkas Khamim Tohari.

Diakhir penyampaian pandangan fraksi-fraksi, Khamim Tohari berharap, agar hasil dari pembahasan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Batu. (Dec)

Share: