Polresta Malang Kota Luncurkan Inovasi Delivery, Kombes Pol Buher: Bagi Kelompok Rentan
MALANG NEWS – Polresta Malang Kota terus berinovasi dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik bagi…
MALANG NEWS – Polresta Malang Kota terus berinovasi dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan.
Hal tersebut ditandai dengan adanya inovasi baru yang dilakukan Polresta Malang Kota, yakni berupa layanan delivery yang di khususkan untuk kelompok rentan.
Katagori kelompok rentan yang dimaksudkan ialah anak-anak, ibu hamil dan juga menyusui, serta penyandang disabilitas.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si menjelaskan, bahwa akan terdapat dua unit kendaraan yang dipersiapkan untuk layanan delivery tersebut.
“Dua unit Sepeda motor untuk kendaraan delivery sudah disiapkan bagi layanan SKCK, SIM atau surat tilang khususnya bagi kelompok rentan,” terang Ndan Buher, sapaan akrab Kapolresta Malang, pada Rabu (14/6/2023)
Mantan Kapolres Baru ini menambahkan, bagi masyarakat yang membutuhkan layanan nantinya dapat langsung diantarkan ke rumah atau delivery.
“Masyarakat hanya perlu melapor kepada petugas dan bersifat gratis atau tidak dipungut biaya. Layanan ini tersedia setiap hari selama jam kerja,” ujar Kombes Pol. Buher
Karena, masih kata Kapolresta Malang Kota, dimana saat pembuatan SKCK, laporan kehilangan dan juga perpanjangan SIM itu tidak bisa langsung selesai.
“Jadi nantinya pemohon dari kelompok rentan tidak perlu menunggu lagi, dengan layanan ini petugas akan mengantarkannya ke rumah pemohon, namun diperlukan adanya pemberitahuan terlebih dahulu terkait pengantaran kepada petugas,” tukas orang nomor satu di Jajaran Polresta Malang Kota ini.
Menurutnya, hal yang paling penting masyarakat hanya perlu memberikan alamatnya secara jelas, sehingga hal tersebut dapat memudahkan petugas dalam proses pengantarannya.
“Ya, jadi masyarakat hanya memberikan alamat yang jelas, agar petugas dapat langsung mengantar sampai ke rumah,” papar Kombes Pol. Buher.
Tidak hanya itu, Polresta Malang Kota juga akan memberikan layanan jemput bola melalui Polisi RW atau Bhabinkamtibmas, sebagai bentuk hadirnya kepolisian di tengah masyarakat.
“Diharapkannya, dengan adanya layanan antar gratis ini, masyarakat dapat memanfaatkan inovasi yang diberikan Polresta Kota Malang, sehingga memudahkan masyarakat dalam mengurus surat-surat seperti SKCK, SIM ataupun surat tilang,” pungkas Kapolresta Malang Kota. (And)
Ditulis oleh
Edo Rabmadhani