Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – Dalam rangka meningkatkan kerjasama dan sinergi terbaik sebagai Treasurer, Regional Chief Economist dan Financial Advisor di daerah, KPPN Malang menggandeng KPPN Madiun menggelar Focus Group Discussion (FGD) ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Analisis APBDes.

Kegiatan acara tersebut digelar di Aula KPPN Madiun, yang dipandu oleh pelaksana Subbag Umum Affandi Pattangai, pada Sabtu (10/06/2023).

Kepala Seksi Bank KPPN Madiun Heru Winarno yang mewakili Kepala KPPN Madiun dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Kepala KPPN Malang dan seluruh pegawai.

“Saya ucapkan terimakasih karena telah berkenan hadir mengadakan studi banding menjalin silaturahmi serta meningkatkan sinergi terbaik bagi negeri,” kata Heru.

Selanjutnya Heru menambahkan, pemaparan terkait Analisis APBDes dengan didampingi Sigit Hari Wibowo selaku pengolah data.

“Analisis APBDes tersebut dalam rangka menguji kecukupan alokasi pendapatan dan belanja sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuh Heru.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala KPPN Malang Rintok Juhirman yang hadir bersama beberapa pegawai dan PPNPN mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut.

“Saya mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, karena dapat meningkatkan sinergi dan kerjasama yang terbaik untuk negeri, yang terutama dalam peningkatan peran KPPN sebagai Treasurer, Regional Chief Economist dan Financial Advisor di daerah,” ujar Rintok.

Di tempat yang sama, pelaksana Seksi MSKI KPPN Malang Ari Sulastri menyampaikan materi terkait implementasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan di KPPN Madiun.

“Pentingnya SMAP untuk meminimalisasi terjadinya penyuapan dan korupsi,” ujar Ari.

Sementara itu, Kepala Seksi MSKI KPPN Malang Indah Sofwati dalam kesempatan diskusi juga menyampaikan terimakasih atas sharing implementasi SMAP tersebut.

“Tentunya ini dapat menjadi rujukan untuk optimalisasi SMAP di KPPN Malang,” tandas Indah.

Diharapkan, melalui kegiatan acara studi banding KPPN Malang ke KPPN Madiun tersebut dapat bermanfaat bagi kedua belah pihak. Terutama dalam memberikan kinerja dan layanan terbaik masing-masing institusi sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat, serta dalam mewujudkan New DJPn In Town. (Dec)

Share: