DPC Peradi Cabang Malang Lantik dan Ambil Sumpah 33 Advokat
MALANG NEWS – Sejumlah 33 advokat resmi diangkat dan diambil sumpahnya oleh Wakil Ketua Umum…
MALANG NEWS – Sejumlah 33 advokat resmi diangkat dan diambil sumpahnya oleh Wakil Ketua Umum DPN PERADI Saor Siagian, S.H., M.H pada Senin (5/6/2023), yang bertempat di Hall Concordia Hotel Pelangi, Jalan Merdeka Selatan, No.3, Kota Malang.
Proses pelantikan para calon advokat tersebut dimulai pada pukul 11.00 WIB. Selain dihadiri jajaran pengurus DPC PERADI Malang, kegiatan acara pengangkatan ini juga dihadiri oleh Waketum DPN PERADI, Ketua DPC PERADI Malang, beserta tamu undangan lainnya.
Wakil Ketua Umum DPN PERADI Saor Siagian, S.H., M.H usai mengangkat ke-33 advokat menyampaikan, jika di Kota Malang, ada beberapa wilayah yang juga mengangkat advokat. Mulai dari Jakarta, Surabaya, Riau dan lainnya.
“Kami harap, para advokat yang baru dilantik ini menjadi advokat yang berintegritas baik, jujur dan bertanggung jawab,” katanya.
Di tempat yang sama, Ketua DPC PERADI Malang Ahmad Suswantoro, S.H., M.H menjelaskan, jika ke 33 advokat baru ini akan menjadi booster bagi kerja organisasi PERADI RBA Malang.
“Mereka sudah kami bekali dengan kode etik dan pengalaman serta ilmu. Sehingga, mereka bisa membawa nama baik Peradi di Kota Malang,” ujarnya kepada awak media.
Menurutnya, jumlah advokat di Kota Malang harus bertambah, karena sebagai negara hukum, tentu memerlukan banyak advokat. Namun, dirinya juga menekankan jika pertambahan jumlah advokat perlu juga dibarengi dengan penerapan etika profesi yang baik.
“Semakin banyak lawyer yang berkualitas, bisa meminimalisir penyalahgunaan hukum,” urainya.
Dirinya juga menambahkan, DPC PERADI Malang akan terus bergerak untuk Peradi, agar mampu melayani masyarakat, terutama di bidang hukum.
“Karena 33 advokat yang dilantik ini sebelumnya telah mengikuti proses seleksi untuk menjadi calon advokat. Mulai dari PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat) hingga UPA (Ujian Profesi Advokat), sehingga meningkatkan keprofesiannya sebagai pelayan masyarakat untuk mencari keadilan,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Pengangkatan Advokat 2023 Janindra Kurniawan, S.H., M.H menyampaikan, jika sebelumnya total terdapat 40 jumlah advokat yang diangkat dan diambil sumpahnya.
“Karena ada yang tidak lolos verifikasi oleh DPN PERADI, akhirnya menjadi 33 orang advokat yang mengikuti prosesi pengangkatan ini,” ungkap Janindra.
Pihaknya berharap, usai diangkat dan diambil sumpahnya para advocat ini bisa melaksanakan tugasnya di ruang lingkup hukum, khususnya di Jawa Timur dan Indonesia pada umumnya, karena kita ada organisasinya yaitu advokat PERADI,” tukasnya.
Tak lupa, pihaknya juga berpesan kepada para advokat yang baru dilantik, agar dapat menjaga marwah dan kode etik advokat.
“Semoga dapat menjadi nama baik profesi, organisasi dan selalu ingat bahwasanya advokat adalah profesi yang mulia,” tandas Janindra. (And)
Ditulis oleh
Edo Rabmadhani