Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – Pemerintah Kota Batu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ini merupakan yang ke-8 kalinya secara berturut-turut, berkat pelaporan LKPD Kota Batu yang selalu tepat waktu atau sebelum batas akhir penyerahan laporan.

Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur Karyadi, secara langsung menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 tersebut kepada Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur di kawasan Juanda Sidoarjo, pada Kamis (25/5/2023) sore.

Dalam penyerahan tersebut, Pj. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai didampingi oleh Ketua DPRD Batu Asmadi, dan Sekretaris Daerah Pemkot Batu Zadim Effisiensi, serta beberapa Kepala OPD.

Pj. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai mengaku sangat bersyukur atas diraihnya lagi opini WTP dari BPK RI. Menurutnya, prestasi ini berkat kerja keras seluruh pihak dalam menyampaikan laporan keuangan yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Alhamdulillah, ini tahun ke delapan kita berturut-turut meraih opini WTP. Saya berterimakasih atas kerja keras semua OPD,” kata Aries.

Aries juga mengatakan, bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi fokusnya ke depan. Untuk itu, Aries mengajak kepada seluruh OPD, terutama dinas terkait, untuk lebih maksimal dalam meningkatkan PAD Kota Batu.

“Kunci sukses untuk mewujudkan itu semua tentunya inisiatif, kolaborasi, dan inovasi seluruh OPD. Banyak hal yang memang perlu ditingkatkan dan dibenahi bersama dengan hasil LHP ini, diharapkan semua OPD terus meningkatkan kualitas tugas dan tanggungjawab menjalankan program-program prioritas,” tegas Aries.

Sementara itu Kepala BPK RI perwakilan Jawa Timur Karyadi, dalam kesempatan ini menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah daerah yang telah berhasil mempertahankan raihan opini WTP.

Karyadi berharap, raihan opini WTP ini dapat mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola keuangan pemerintah yang transparan dan akuntabel. Ia juga berterimakasih kepada seluruh kepala daerah dan pimpinan serta anggota DPRD kabupaten/kota, atas kerjasama dan dukungan selama pelaksanaan pemeriksaan maupun dalam proses penyelesaian laporan hasil pemeriksaan.

Untuk diketahui, pada Kamis (25/5/2023) kemarin, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Jawa Timur menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 kepada Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Total ada 37 kabupaten kota yang menerima LHP dari BPK RI. Sedangkan satu daerah lain yakni Kota Madiun, sudah lebih dulu diserahkan pada 17 Maret 2023. Seluruhnya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (Nda)

Share: