Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – Pj. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Lingkungan Hidup dan Sosial (KLHS), dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Batu 2025-2045 di Royal Orchid Garden Hotel, pada Selasa (9/5/2023).

Kegiatan acara ini turut dihadiri oleh Sekda Pemkot Batu, Kepala BPJS Ketenegakerjaan Kota Batu, Kepala BPS Kota Batu, Bappeprov Jatim, Tenaga Ahli Penyusunan KLHS dan RPJPD beserta tim dari LPPM UB, Kepala OPD di lingkungan Pemkot Batu, serta Tim Pokja dari Bapelitbangda Pemkot Batu, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Batu.

Pj. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai menekankan, bahwa penyusunan KLHS ini merupakan salah satu langkah untuk mempertahankan Kota Batu sebagai Kota Wisata dengan lingkungan hidup dan sosial yang sehat.

Untuk itu, pihaknya mengajak kepada seluruh OPD untuk memberikan masukan yang baik demi keberlangsungan lingkungan hidup dan sosial.

“Ayo kita sinergi bersama, karena setiap kegiatan tidak bisa dilaksanakan sendiri. Kita butuh kolaborasi agar bisa berjalan dengan baik,” kata Pj. Wali Kota Batu.

Pj. Wali Kota Batu Aries berharap, FGD ini dapat memberikan manfaat dan rumusan, yaitu mengidentifikasi, mengumpulkan data, analisis data, serta menjaring isu strategis dalam penyusunan KLHS RPJPD Kota Batu.

“Dalam proses penyusunan RPJPD, KLHS sangat penting untuk memastikan bahwa kegiatan pembangunan yang direncanakan tidak merusak lingkungan dan sosial masyarakat. Maka dari itu KLHS dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti tim ahli lingkungan, masyarakat, dan stakeholder lainnya,” ujarnya.

Dari hasil KLHS tersebut, masih kata Pj. Wali Kota Batu Aries, tim penyusun RPJPD kemudian dapat membuat keputusan yang lebih baik dan berkelanjutan dalam merencanakan pembangunan daerah.

“Karena KLHS RPJPD merupakan proses penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah, yang memperhitungkan dampak lingkungan dan sosial dari kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan. Dengan memperhitungkan aspek lingkungan dan sosial dalam RPJPD, diharapkan pembangunan dapat dilakukan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala DLH Pemkot Batu Aries Setiawan menjelaskan, Kajian Lingkungan Hidup dan Sosial (KLHS) adalah instrumen awal untuk penyusunan pembangunan berkelanjutan RPJPD Kota Batu 2025-2045 serta RPJMD Kota Batu.

“KLHS membantu pemerintah daerah untuk memastikan, bahwa kegiatan pembangunan yang direncanakan tidak merusak lingkungan dan sosial masyarakat, sehingga pembangunan dapat dilakukan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” terang Kadis LH Pemkot Batu Aries Setiawan.

Menurutnya, Kota Batu merupakan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas yang mengaliri 17 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur.

“Sehingga sebagai kota di bagian hulu, Kota Batu memiliki tanggungjawab besar menjaga sungai Brantas sebagai penyangga kehidupan masyarakat Jawa Timur,” tandas Kadis LH Pemkot Batu Aries Setiawan. (Dec)

Share: