
MALANG NEWS – Untuk mengendalikan inflasi daerah, Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kota Batu menyalurkan bantuan sosial (bansos) dan bantalan ekonomi dengan menyalurkan BLT Inflasi Tahap II, pada Senin (8/5/2023).
Kegiatan ini menyasar kepada keluarga pra sejahtera yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain itu, diberikan pula insentif untuk para lansia dan penyandang disabilitas.
Pj. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai meninjau langsung kegiatan penyaluran bansos yang berlangsung di dua tempat, yakni di Kantor Desa Sumbergondo dan Kantor Desa Bulukerto.
Dalam kesempatan ini, Pj. Wali Kota Batu didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Pemkot Batu, Camat Bumiaji, Kepala Desa Sumbergondo, dan Kepala Desa Bulukerto.
Tak hanya meninjau, Pj. Wali Kota Batu juga berdialog dengan masyarakat.
“Untuk lansia yang tidak bisa datang ke Kantor Desa, maka kami yang mengunjungi dan memberikan bantuan tersebut secara langsung,” kata Pj. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemkot Batu Ririk Mashuri menjelaskan, bahwa penyaluran BLT Mitigasi Inflasi kali ini merupakan tahap ke-2. Jumlahnya Rp 600.000 dan telah diberikan di tahap 1 sebesar Rp 400.000. Sehingga pada penyaluran tahap 2 ini yang diberikan adalah sebesar Rp 200.000.
“Penerima BLT inflasi ini adalah warga yang tidak terjaring dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dinsos melakukan pendataan kembali ke warga yang benar-benar membutuhkan dan belum tercatat di DTKS,” terangnya.
Menurutnya, data 3.239 KPM DTKS ini tidak menerima bantuan lainnya dan pihak Dinsos sudah menyeleksi ketat, bahwa penerima belum menerima bansos lainnya.
“Awalnya kami mencatat 4.174 KPM penerima BLT inflasi. Setelah verifikasi lapangan, dilakukan pencoretan jadi 3.239 KPM,” jelas Ririk.
Dirinya menambahkan, bahwa pencoretan KPM tersebut dikarenakan penerima telah meninggal dunia, warga bersangkutan sudah mulai mandiri secara ekonomi, hingga mutasi dokumen kependudukan atau pindah.
“Untuk ke depannya, pemberian BLT dampak inflasi akan diputuskan di rapat pengendalian inflasi yang dilaksanakan secara Nasional,” uajar Ririk.
Sedangkan untuk insentif lansia dan disabilitas, masih kata Ririk adalah program untuk menjamin kesejahteraan lansia dan disabilitas di Kota Batu.
“Bantuan ini diberikan secara terus menerus dengan besaran Rp 500.000 per bulan. Saat ini, diserahkan insentif lansia dan disabilitas selama 3 bulan. Jadi, setiap KPM menerima 1,5 Juta,” pungkas Ririk. (Dec)