MALANG NEWS – Sebagai upaya untuk mengurai dan mengantisipasi kemacetan yang akan terjadi pada H+1 sampai H+3 Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah pada libur lebaran 2023 ini, Satlantas Polres Batu memberlakukan sistem One Way atau satu arah dari arah Kota Malang mengarah ke Kota Batu.
Pemberlakuan sistem satu arah ini dilakukan, sesuai dengan rekomendasi dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur. One Way System atau sistem satu arah pada momen libur lebaran 2023 ini, kondisional dan tidak terus menerus, yakni mulai dilaksanakan pada 23 sampai dengan selesainya Ops Ketupat Semeru 2023, pada saat situasi arus lalu lintas padat merayap.
Kasatlantas Polres Batu AKP Lya Ambarwati, S.I.K menjelaskan, bahwa pemberlakuan satu arah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas di kawasan Kota Batu.
“Ya, itu karena jumlah masyarakat yang akan berkunjung ke Kota Batu diprediksi peningkatannya cukup tinggi dan signifikan,” terang AKP Lya kepada awak media, Minggu (23/4/2023).
Tidak hanya itu, menurutnya Kota Batu selain bakal dipenuhi pemudik juga bakal dipenuhi masyarakat bersama keluarganya, yang berwisata ke beberapa wahana wisata yang ada di wilayah hukum Polres Batu.
“Pelaksanaan one way system atau sistem satu arah ini diberlakukan sejak tanggal 23 April 2023 sampai berakhirnya Ops Ketupat Semeru 2023 secara optional atau tidak continue, karena hanya beberapa jam saja untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas pada saat situasi arus lalin padat merayap,” papar AKP Lya.
Untuk itu, masih kata AKP Lya, dari Kota Batu sendiri kendaraan minibus atau roda empat dan roda dua mengarah ke luar Kota di arahkan melintasi ke beberapa jalan dan desa.
“Ya, diantaranya Jalan Wukir, Desa Torongrejo menuju Desa Pendem dan yang dari arah Surabaya atau Malang mau menuju ke Kota Batu bisa melalui jalur tengah atau Jalan Ir Soekarno,” terang Kasat Lantas.
Orang nomor satu di jajaran Sat Lantas Polres Batu ini juga menambahkan, pemberlakuan sistem satu arah ini telah dilaksanakan pada Jum’at 21 April 2023 selama kurang lebih 30 menit, dengan hasil sangat membantu kelancaran dan mengurai kepadatan arus lalu lintas di Kota Batu.
“Terkait pemberlakuan sistem satu arah, jajaran Satlantas Polres Batu berharap pengendara dan masyarakat untuk mengikuti dan mentaati sementara rencana pemberlakuan sistem satu arah pada libur lebaran 2023 sekarang ini,” pungkas AKP Lya. (Dec)