Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK wajib diperpanjang setiap setahun sekali. Hal itu sebagai bukti bahwa pemilik kendaraan mematuhi peraturan yang berlaku sesuai Undang-undang lalu lintas.

Ada dua cara melakukan proses perpanjangan STNK, yakni secara manual dengan mendatangi kantor Samsat atau via daring (online).

Untuk proses manual, kantor Samsat juga dibagi menjadi dua yaitu kantor pusat yang umumnya berada di pusat kota atau kabupaten, atau bisa memanfaatkan layanan dari payment point yang ada di lokasi tertentu di masing-masing daerah.

Namun selain dari cara manual yang bisa dimanfaatkan dalam memperpanjang STNK, pemilik kendaraan bisa melakukannya hanya dengan memanfaatkan teknologi internet.

Artinya, proses memperpanjang STNK dapat dilakukan secara mandiri selama terkoneksi dengan jaringan internet.

Lantas, bagaimana cara memperpanjang STNK via online tersebut? Simak penjelasan berikut seperti dikutip dari sanddunesrun.id.

Adapun cara memperpanjang STNK secara online yakni dengan mengunjungi website resmi e-Samsat.

Lalu, pemohon dapat menentukan lokasi Samsat sesuai keterangan di STNK, kemudian mencantumkan keterangan identitas kendaraan seperti nomor polisi atau nomor pelat kendaraan.

Tulis kode captcha pada form yang tersedia, lalu klik tombol “Mencari”. Setelah itu sistem akan menampilkan hasil pencarian berdasarkan isian dari pemohon.

Pada laman berikutnya, jika muncul pertanyaan “apakah Anda ingin membayar?” maka silakan klik tulisan tersebut.

Setelah proses di atas berhasil dilalui, maka akan muncul nominal yang harus dibayarkan. Adapun metode pembayaran bisa melalui transfer bank ataupun pada minimarket terdekat seperti Indomaret ataupun Alfamart.

Sebenarnya sampai di sini proses perpanjang STNK online sudah selesai dilakukan. Hanya saja untuk bukti pembayaran yang diterima biasanya berupa softcopy. File tersebut dapat dicetak sendiri lalu diselipkan untuk menggantikan STNK lama.

Namun jika ingin mendapatkan cetakan resmi dari Samsat maka perlu menunjukkan bukti pembayaran secara online tadi ke Samsat terdekat dari tempat tinggal Anda.

Itulah cara memperpanjang STNK online yang dipercaya lebih mudah dan cepat dibanding harus mendatangi kantor Samsat secara manual. Meski begitu, proses tersebut hanyalah opsi bagi yang tidak memiliki banyak waktu untuk ke kantor Samsat, karena jika tidak ingin ribet artinya harus tetap mendatangi Samsat meski dengan konsekuensi mengantri dengan pemohon lainnya. (Nda)

Share: