
MALANG NEWS – Dalam rangka menyerap sekaligus menampung aspirasi, informasi dan masukan serta keluhan masyarakat Kota Batu, Asosiasi Petinggi dan Lurah (APEL) menggelar kegiatan acara “Cangkrukan Ngopi Bareng” Forkopimda, yang bertempat di Mie Soulmate Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada Senin (6/2/2023) malam.
Dalam kegiatan acara tersebut dihadiri Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paweai, Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T, Lurah, Camat, Kades beserta masyarakat Kota Batu, dan para tamu undangan lainnya.
Ada beberapa hal yang disampaikan kepala desa terkait permasalah anggaran, administrasi, hingga permasalahan hukum serta potensi desanya masing-masing, yang tujuannya tak lain agar pada tahun ini diharapkan mendapatkan dukungan dari Pemerintah Kota Batu.
Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai mengatakan, jika kegiatan ini merupakan kegiatan yang secara rutin dilakukan oleh APEL (Asosiasi Petinggi dan Lurah) se-Kota Batu dan Forkopimda untuk mendengarkan masukan dan keluhan dari masyarakat.
“Karena Pak Sekda saat ini turut hardir, maka masukan tersebut juga langsung dicatat dan dijawab. Untuk program yang disampaikan tadi oleh Kades (Kepala Desa-red), ada beberapa yang sudah masuk ke kami di tahun 2023, maka kami bisa lakukan percepatan untuk merealisasikanya,” ujarnya kepada awak media.
Menurutnya, jika belum masuk maka pihaknya juga akan identifikasi dulu mana saja yang menjadi prioritas, apakah di 2023 atau bakal ditambahkan nanti pada 2024.
“Jadi semua yang disampaikan berdasarkan musyawarah desa dan kota, pasti akan kita akomodir. Yang jelas intinya kita semua ingin memberdayakan masyarakat desa yang mana tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat, dan tentunya kita akan prioritaskan,” terang Aries.
Dikatakan olehnya, jika angka penyerapan Dana Desa (DD) masih sangat rendah, sehingga harus Silpa. Maka, berkaitan dengan hal itu diharapkan kepala desa jangan ragu-ragu untuk menyerap anggaran selama itu ada produk hukumnya.
“Kades jangan pernah ragu-ragu menggunakan anggaran, kalau tidak ada produk hukumnya bisa berkoordinasi dengan teman-teman kita yang ada di perangkat daerah,
apkah kepala dinas, badan, atau bagian, itu semua bisa membantu. Jadi tidak perlu ragu, tapi kalau tidak ada dasar hukumnya, maka jangan dilakukan. Perlu dasar hukum yang menguatkan, jadi tidak usah ragu-ragu sehingga menjadi Silpa,” tegas Aries.
Menurutnya, apa yang menjadi permasalah di setiap desa dalam menggunakan anggaran agar bisa terealisasi dengan baik, dan tepat sasaran.
“Jadi memang benar dari teman-teman APEL ini
bagaimana masalah yang dihadapi mereka adalah masalah bersama, maka harus kita selesaikan bersama juga,” tukas Aries.
Meski begitu, masih kata Aries, jika selama ini Pemerintah Kota Batu sebenarnya ingin ada klasifikasi mengenai bidang potensi desa yang ada di Kota Batu, karena ada 19 desa 5 tentu berbeda potensi wilayahnya.
“Ya, misalkan satu desa memiliki potensi bidang UMKM maka kita kan fokus di bidang UMKM, peternakan, atau pertanian jangan kemana-mana fokus saja disitu, maka kita akan lebih gampang untuk mengintervensinya karena tidak mungkin semuanya potensinya wisata,” papar dia.
Di tempat yang sama, Ketua APEL Wiweko menyampaikan, bahwa terkait Silpa dan penyerapan anggaran yang masih kurang maksimal, itu memang diakuinyanya bahwasanya ada keragu-raguan dari para kepala desa di Kota Batu.
“Berkaitan dengan itu, kami sudah mendapatkan surat dari kantor pemberdayaan, berarti teman-teman mulai mencairkan anggaran sesuai dengan kebutuhann yang sudah direncanakan, sambil menunggu realisasi untuk pencairan ADD tahun 2023. Harapan kami di tahun 2023, teman-teman Kades se-Kota Batu tidak usah ragu-ragu selama tidak keluar dari aturan perundang-undangan, karena saya kira itu tidak ada masalah dan sesuai dengan perencanaan dan direalisasikan sesuai perencanaan yang sudah disepakati dalam Musrenbangdes,” ungkap Wiweko.
Pihaknya juga menyampaikan, bahwa melalui kegiatan acara ‘Cangkrukan Ngopi Bareng” ini, bisa menjadi sebuah media untuk saling bersama berkoordinasi, baik antara pihak para kepala desa dan juga Forkopimda Kota Batu.
“Ya, tentunya melalui kegiatan acara ini ke depan bakal kita selenggarakan lagi, karena apapun itu permasalahan baik di tingkap desa terkait dengan penggunaan anggaran dapat terserap melalui masukan-masukan dari pihak Pemerintah Kota Batu, dalam hal ini Pak Pj Wali Kota Batu, sehingga membantu kami dalam penyerapan yang tepat sasaran, sehingga tidak terjadi Silpa lagi,” tandas Wiweko. (Nda)