Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – Gubernur Jawa Timur Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si melantik Penjabat (Pj) Walikota Batu Aries Agung Paewai S.STP., M.M dengan masa jabatan 2023-2024, bertempat di Gedung Grahadi Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (19/1/2023) sore.

Gubernur Jawa Timur Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si dalam sambutannya menyampaikan selamat bertugas kepada Pj Walikota Batu.

“Tolong dijaga program yang sesuai dengan Perpres 80 tahun 2019, seperti Pasar Besar Kota Batu. Karena tidak hanya mendongkrak ekonomi Kota Batu, namun juga menguatkan ekonomi bagi Provinsi Jawa Timur ” pesan Khofifah.

Khofiah juga berpesan, agar menjaga sektor wisata yang menjadi andalan Kota Wisata Batu untuk terus selalu dijaga.

Tak hanya itu, dirinya juga berpesan kepada seluruh elemen dan undangan dari Kota Batu yang hadir dalam prosesi pelantikan tersebut.

“Kami titipkan Pj Wali Kota Batu, mohon kerjasama dan sinergi atas semua elemen di Kota Batu,” tegas Khofifah.

Khofifah juga menyampaikan, agar Walikota dan Wakil Walikota Batu dengan masa jabatan 2017-2022 dan PLH Walikota Batu untuk terus menjaga komunikasi, agar roda pemerintahan di Kota Batu tetap berjalan lancar.

Penetapan Pj Wali Kota Batu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri RI) Nomor 100.2.1.3 – 6344 Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Batu.

Diketahui sebelumnya, Aries Agung merupakan kepala BPSDM Jawa Timur (Jatim). Sesuai keterangan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Wali Kota Aries berkewenangan penuh sebagaimana Walikota definitif sebelumnya.

Diantaranya, pengisian jabatan dan mutasi pegawai. Di samping itu dapat membatalkan perizinan yang telah ditetapkan oleh Walikota sebelumnya, dan mengeluarkan perizinan yang sifatnya berbeda dengan pejabat sebelumnya.

Perwakilan Pemkot Batu yang turut hadir pada proses pelantikan Pj Wali Kota, terdiri atas Walikota dan Wakil Walikota Batu dengan masa jabatan 2017-2022, PLH Walikota Batu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Batu, beserta Asisten.

Kemudian Staf Ahli, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Kota Batu, Diskoperindag, Bagian Pemerintahan, Bagian Protokol, hingga Bagian Umum Pemkot Batu. (Nda)

Share: