
MALANG NEWS – Di penghujung Tahun ini, Polresta Malang Kota beberkan hasil pencapaian kinerja pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, dan Sat Lantas selama kurun waktu 2022, hal itu diungkap pada saat menggelar rilis akhir tahun, yang digelar di halaman depan Polresta Malang Kota, pada Jumat (30/12/2022).
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., yang memimpin gelaran rilis akhir tahun ini menyampaikan, bahwa penanganan kasus kriminalitas dibandingkan pada 2021 terdapat penurunan Crime Total pada 2022 dengan nilai sebesar 18,2 persen. Sedangkan untuk Crime Clearance pada 2022 mengalami kenaikan dibandingkan pada 2021 dengan nilai 13,9 persen.
“Jadi, jumlah total tersangka yang berhasil diamankan selama tahun 2022 yaitu 459 kasus, itu dalam berbagai tindak pidana,” terang Kombes Pol. Buher sapaan akrabnya.
Menurutnya, terkait dengan kasus narkoba di Kota Malang pada 2022 ini mengalami penurunan sebesar 6 persen, dan hal ini selaras dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan Kota Malang bersinar atau bersih dari narkoba.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan dari kasus narkoba baik itu ganja, pil koplo, ekstasi, sabu dan pohon ganja serta miras itu artinya Polresta Malang Kota telah berhasil menyelamatkan 311.289 jiwa,” jelas Kombes Pol. Buher.
Mantan Kapolres Batu ini menambahkan, bahwa terkait dengan penindakan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama kurun waktu 2022, terdapat peningkatan 113 persen penindakan pelanggaran yang dilakukan masyarakat Kota Malang, pelanggaran lalu lintas meningkat sebesar 99,9 persen begitu pula terhadap pelanggaran kendaraan bermotor.
“Jika dibandingan tahun lalu terjadi kenaikan jumlah kejadian laka lantas sebesar 126,22 persen, tahun 2021 terjadi sebanyak 164 kejadian laka lantas dengan korban luka ringan 190 orang, dan yang meninggal dunia 48 orang. Sedangkan pada tahun 2022 terjadi sebanyak 371 kejadian laka lantas dengan korban luka ringan 501 orang dan meninggal dunia 48 orang,” papar Kapolresta Malang Kota.
Alumni AKPOL 2000 ini mengungkapkan, bahwa menurunnya angka kriminalitas di Kota Malang terjadi karena tingginya kesadaran dari masyarakat, ditambah dengan meningkatnya patroli Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas. Bertambahnya pelaku yang ditangkap atau diamankan, sehingga jaringan semakin sedikit dan adanya partisipasi dari masyarakat yang sangat tinggi terkait dengan perlindungan jiwa raga dan harta benda yang mereka miliki.
“Sejauh ini kami berupaya untuk menangani kasus-kasus yang terjadi dengan baik, bukan hanya kasus yang viral saja tetapi seluruh laporan yang kami terima langsung ditindaklanjuti seperti adanya kasus bullying atau kejahatan terhadap perempuan dan anak, seperti yang mengaku tabib saat ini sudah diproses,” ungkapnya.
Orang nomor satu di jajaran Polresta Malang Kota ini menyebut, pada 2023 Polresta Malang Kota akan memiliki konsep Integrasi dan Kolaborasi, yang akan melakukan kerjasama dengan berbagai stakeholder dan beberapa komunitas yang ada untuk terjun ke sekolah-sekolah, guna memberikan edukasi, informasi dan sosialisasi.
“Tujuannya adalah bukan hanya untuk memberikan efek Jera terkait dengan hukuman, tetapi juga paham terkait dengan dampak yang akan terjadi pada anak-anak korban perundingan atau bullying dan pemulihannya butuh proses waktu yang cukup panjang,” pungkas Kombes Pol. Buher. (And)