Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – Gedung Balai Uji Kir atau Unit Pelayanan Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Kota Batu yang berlokasi di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada Jumat (23/12/2022) diresmikan penggunaannya oleh Wali Kota Batu Dra. Hj. Dewanti Rumpoko, M.Si.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota Batu Drs. Imam Suryono, M.M menjelaskan, bahwa dengan adanya Balai Uji Kir baru ini, warga masyarakat Kota Batu sudah lepas dari Balai Uji Kir bersama di daerah Karanglo, Kabupaten Malang dan Kota Malang.

“Ya, jadi Balai Uji Kir ini hanya ditempati oleh Kota Batu dan bisa dimanfaatkan oleh daerah-daerah sekitarnya seperti Kasembon, Pujon, Dau dan sebagainya,” terang Imam Suryono kepada awak media.

Menurutnya, di Balai Uji Kir milik Pemkot Batu tersebut dilengkapi dengan peralatan canggih, tenaga yang profesional, dan dipergunakan untuk melayani hingga sampai tujuh ribu kendaraan di Kota Batu.

“Ada tujuh ribu kendaraan di Kota Batu yang perlu di Uji Kir, terutama kendaraan dengan lebih delapan seat. Dengan adanya Balai Uji KIR ini, semoga bermanfaat bagi warga masyarakat dan harapannya PAD Kota Batu nantinya dapat meningkat,” ujar Imam Suryono.

Di tempat yang sama, Wali Kota Batu Dra. Hj. Dewanti Rumpoko, M.Si memberikan apresiasinya dan dukungan kepada Kadishub Pemkot Batu beserta jajarannya, atas diresmikannya Balai Pengujian Kendaraan Bermotor di Kota Batu.

“Kami atas nama Pemerintah Kota Batu tentunya mendukung penuh, dan dengan adanya Balai Uji Kir ini warga masyarakat Kota Batu dapat mendapatkan pelayanan yang baik dari Dishub,” kata Budhe sapaan akrabnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga berharap, dengan diresmikannya Balai Uji KIR di tahun mendatang Balai Uji KIR ini akan berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Tinggal memfungsikan dengan baik, merawat, dan menjaga gedung ini dengan baik. Mudah-mudahan Balai Uji KIR ini bisa menjadi tempat yang punya manfaat banyak bagi peningkatan PAD Kota Batu,” tandas Dewanti. (Nda)

Share: